Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modal Inti Rp3 Triliun Tidak Tercapai, Bank Prima Jadi BPR

Hingga 31 Desember 2022, Bank Prima gagal memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai ketentuan OJK.
Logo Bank Prima.
Logo Bank Prima.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa satu bank umum yakni PT Prima Master Bank diketahui belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. Alhasil, bank itu turun kasta jadi bank perkreditan rakyat (BPR).

OJK mengungkapkan bahwa pada tahun lalu ada 37 bank umum swasta nasional (BUSN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki modal inti kurang dari Rp3 triliun.

Kemudian, sejumlah bank umum melakukan berbagai aksi korporasi untuk memenuhi ketentuan OJK, seperti penerbitan saham baru, pembentukan kelompok uaha bank (KUB), penggabungan, pengambilalihan, maupun mengundang mitra strategis.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk bank umum, yakni 31 Desember 2022, bank banyak yang telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. "

Hanya terdapat satu BUSN yaitu PT Prima Master Bank yang belum memenuhi modal inti minimum sampai batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan," kata Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan tertulis pada Senin (9/1/2023).

Sesuai dengan aturan, Bank Prima Master pun turun kasta menjadi BPR. Dalam Rapat Dewan Komisioner per 4 Januari 2023, OJK telah menetapkan perubahan izin usaha bank umum menjadi BPR terhadap Bank Prima Master.

OJK mengungkapkan bahwa sebelum menurunkan kasta bank, OJK melakukan pengawasan dan pembinaan, termasuk memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham dan pengurus Bank Prima Master untuk menentukan strategi pemenuhan modal intinya. 

"OJK senantiasa menekankan pentingnya pemegang saham pengendali dan pengurus mempunyai integritas, kompetensi dan kelayakan keuangan sehingga industri perbankan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat," kata Darmansyah.

Sementara itu, dengan berubahnya status Bank Prima Master menjadi BPR, seluruh nasabah dan masyarakat masih tetap dapat melakukan transaksi perbankan serta simpanan masyarakat dan tetap dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sebelum terpaksa turun kasta karena gagal memenuji ketentuan modal inti, Bank Prima Master sering dikabarkan akan diakuisisi oleh pihak asing. Menurut laporan DealStreetAsia, perusahaan finansial teknologi (fintech) asal China yakni Jianpu Technology Inc. disebut sudah dalam tahap pembicaraan untuk mengakuisisi sebagian saham dari Bank Prima.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga sempat dikabarkan berminat mengakuisisi saham yang cukup besar di Bank Prima.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sampai dengan awal 2023 terdapat 26 bank yang sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.

Dian menuturkan bahwa pemenuhan modal inti ditempuh oleh perbankan melalui sejumlah cara, seperti rights issue dan private placement. Dian juga menyebutkan bahwa ada dua bank yang akan melaksanakan merger. 

Namun, otoritas belum menyebutkan nama dari dua bank merger tersebut. Dian hanya secara tersirat mengungkap clue terkait bank yang akan melaksanakan merger. 

"Untuk merger karena bagian dari corporate action, yang harus mengikuti prosedur administrasi, ini belum bisa disebut secara eksplisit karena ini tentu saja bisa berpengaruh kepada harga saham dan lain sebagainya,” ujarnya dalam konferensi pers, pekan lalu (1/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper