Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 Bank perkreditan rakyat (BPR) di bawah kendali PT Modern Multiartha akan melakukan merger pada awal tahun ini. BPR yang merger ini tersebar di 10 provinsi.
Setelah penggabungan, laporan keuangan konsolidasi perusahaan menunjukkan akan lahir entitas BPR dengan aset senilai Rp6,72 triliun.
Sebagaimana telah diumumkan, 10 BPR milik Modern Multiartha ini adalah PT BPR Modern Express di Maluku, PT BPR Irian Sentosa di Papua, PT BPR Palu Lokadana Utama di Sulawesi Tengah, PT BPR Modern Express Jateng di Jawa Tengah, PT BPR Modern Express NTT di Nusa Tenggara Timur, PT BPR Modern Express Sultra, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, dan PT BPR Modern Express Sulut.
Seluruh BPR ini dikendalikan oleh Modern Multiartha. Sedangkan entitas ini dimiliki oleh tiga konglomerat yakni Bob Sugiarto, Sonny Waplau, dan So Robinson.
"Ketika penggabungan BPR dilakukan, laporan keuangan per-BPR akan dikonsolidasi menjadi 1 laporan keuangan publikasi," demikian bunyi pengumuman ringkasan rancangan penggabungan badan hukum, dikutip Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan posisi pada 31 Desember 2022 secara unaudited laporan konsolidasi aset ke-10 BPR tersebut berjumlah Rp6,72 triliun.
Sementara itu, realisasi kredit perseroan hingga Desember 2022 tercatat mencapai Rp5,93 triliun. Kendati demikian, ke-10 BPR ini juga mencatat pinjaman yang diterima senilai Rp2,15 triliun.
Dari sisi liabilitas, laporan konsolidasi mencatat koleksi tabungan perseroan Rp430,8 miliar, deposito Rp2,63 triliun dan simpanan bank lain sebesar Rp446,77 miliar.
Baca Juga
Posisi laba konsolidasi pada tahun lalu dilaporkan sebesar Rp166,83 miliar, sedangan laba tahun berjalan tercatat sebesar Rp297,03 miliar dengan modal dasar sebesar Rp595 miliar.
Adapun, Pemegang saham pengendali yakni PT Modern Multiartha setelah konsolidasi tercatat memiliki 397.635 lembar atau 91,40 persen.
Sedangkan, pemegang saham minoritas perseroan tercatat sebanyak 7 orang dengan rincin sebagai berikut:
- Yvonne MH = 24.550 lembar (5,64 persen)
- Jenny R = 7.551 lembar (1,74 persen)
- Lieke Sofiar = 3.376 lembar (0,78 persen)
- Silvia Sugiarto = 1.500 lembar (0,34 persen)
- Raymond Sanjaya = 200 lembar (0,05 persen)
- Regan Sanjaya = 200 lembar (0,05 persen)
- Yusnita = 10 lembar (0,00 persen).
Setelah penggabungan dilaksanakan, entitas hasil penggabungan adalah PT BPR Modern Express, maka 9 BPR lainnya akan berubah satatusnya menjadi BPR kantor cabang BPR Modern Express.
Berikut daftar susunan calon direksi dan komisaris perseroan usai dilakukan penggabungan:
Direksi Perseroan
- Direktur Utama: Freddijoe Wunas
- Direktur Bisnis: Ali Bahadjai
- Direktur Keuangan dan yang Membawahi Kepatuhan: Verasisca Nainggolan
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: TMT Jenny Rustan
- Komisaris Independen: Euis Wiwin Turnia
- Komisaris Independen: Arief Windarto