Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menuju Merger BPR Modern Express, Simak Susunan Calon Direksi dan Komisaris Hasil Penggabungan

Nama Freddijoe Wunas dicalonkan sebagai direktur utama 10 BPR yang akan merger menjadi PT BPR Modern Express.
Ilustrasi merger BPR/Freepik.
Ilustrasi merger BPR/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 bank perkreditan rakyat (BPR) di Indonesia Timur akan melakukan konsolidasi menjadi 1 BPR yakni PT BPR Modern Express pada tahun ini.

Sebagaimana termuat dalam ringkasan rancangan penggabungan badan hukum yang dimuat dalam Harian Bisnis Indonesia, ke-10 BPR tersebut diantaranya PT BPR Modern Express, PT BPR Irian Sentosa, PT BPR Palu Lokadana Utama, PT BPR Modern Express Jateng, PT BPR Modern Express NTT, PT BPR Modern Express Sultra, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, dan PT BPR Modern Express Sulut.

"Setelah penggabungan BPR MMA Group, maka 10 BPR akan bergabung menjadi 1 BPR yaitu, PT BPR Modern Express. 9 BPR lainnya akan berubah statusnya dari BPR kantor pusat menjadi BPR kantor cabang BPR Modern Express," demikian dikutip dari pengumuman rancangan penggabungan badan hukum pada Rabu (18/1/2023).

Diketahui lebih lanjut, nama Freddijoe Wunas tercatat menjadi direktur utama dalam susunan calon direksi perseroan dan dewan komisaris hasil penggabungan.

Sebelumnya, Freddijoe merupakan komisaris utama pada BPR Palu Lokadana. Dia juga sempat meniti karirnya di PT Bank International Indonesia pada tahun 1984 hingga 2006 mulai dari menjadi account officer hingga menjadi kepala divisi jaringan cabang.

"Kini menjabat sebagai komisaris utama bank BPR Palu Lokadana Utama," tulis manajemen BPR Palu Lokadana Utama dalam situs resminya, dikutip Kamis (19/1/2023).

Berdasarkan rancangan yang disusun, upaya merger tersebut akan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Maret 2023 yang terlebih dahulu masing-masing BPR akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 Maret 2023 dan 8 Maret 2023.

"Penggabungan badan hukum dilakukan dengan semangat konsolidasi BPR-BPR yang merupakan bagian dari group PT. Modern Muitiartha," tulis  pengumuman yang dibagikan manajemen.

Nantinya, rencana merger tersebut akan berlaku efektif pada 5 April 2023. Berikut daftar susunan calon direksi dan komisaris perseroan usai dilakukan penggabungan:

Direksi Perseroan
Direktur Utama: Freddijoe Wunas
Direktur Bisnis: Ali Bahadjai
Direktur Keuangan dan yang Membawahi Kepatuhan: Verasisca Nainggolan

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: TMT Jenny Rustan
Komisaris Independen: Euis Wiwin Turnia
Komisaris Independen: Arief Windarto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper