Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Pinjol Berizin OJK 2023 Tinggal 102, Ini Link Webnya

Pinjol berizin OJK hingga awal 2023 tersisa 102 perusahaan, Berkurang satu dibandingkan sebelumnya.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Daftar fintech peer-to-peer lending berizin alias pinjaman online (pinjol) legal Otoritas Jasa Keuangan 2023 kembali mengalami perubahan. OJK mencatat terjadi pengurangan pinjol legal menjadi 102 perusahaan per Januari 2023.

"Terdapat satu penghentian kegiatan usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya sesuai dengan surat direksi, sehingga saat ini PT Investree Radhika Jaya hanya memiliki jenis usaha konvensional" tulis OJK dalam pengumumannya yang dikutip Senin, (23/1/2023).

Dalam penetapan yang sama, OJK juga menyampaikan perubahan alamat elektronik PT Indonesia Fintopia Technology dari indo.geteasycash (dot) asia menjadi easycash (dot) id.

Berikut daftar Pinjol Berizin OJK 2023:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper