Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) yang bergerak di sektor investasi startup, yakni PT BNI Modal Ventura atau BNI Ventures resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pada tanggal 27 Januari 2023, salah satu perusahaan anak Perseroan yaitu BNI Ventures telah memperoleh izin usaha perusahaan modal ventura dari Otoritas Jasa Keuangan [OJK]," ujar Corporate Secretary BBNI Okki Rushartomo Budiprabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).
Okki melanjutkan, dengan telah terbitnya izin yang diperoleh BNI Ventures dari OJK tersebut, maka BNI Ventures secara resmi telah dapat melakukan kegiatan usahanya di bidang atau sektor usaha modal ventura.
Adapun, ketetapan tersebut termuat dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP2/D.05/2023. Dengan demikian, ke depan BNI berharap bahwa BNI ventures dapat menumbuhkan sinergi bisnis perseroan.
"Diharapkan BNI Ventures dapat memberikan kontribusi yang baik bagi BNI Group termasuk dari kontrbusi keuangan secara konsolidasi dan sinergi bisnis," tutup Okki.
Untuk diketahui sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi, BNI telah menginjeksi penyetoran modal dalam rangka pendirian BNI Ventures sebesar Rp500 miliar atau setara 500.000 lembar saham BNI Ventures pada 12 Mei 2022 lalu.
Dengan demikian, atas penempatan tersebut BNI dilaporkan memiliki kendali saham sebesar 99,98 persen. Sementara PT BNI Asset Management tercatat memiliki 0,02 persen saham atas BNI Ventures.