Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meninjau Peran Agen Asuransi, Kala Industri Diselimuti Kabar Gagal Bayar

Agen asuransi juga bertindak field underwriter bagi industri yang berperan mamasarkan produk yang dibutuhkan nasabah.
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Dedi mengungkapkan bahwa seorang agen asuransi yang profesional harus dan mampu menjalankan sejumlah fungsi keagenan secara tepat. Di sisi lain, munculnya kasus gagal bayar dinilai merupakan cerminan dari tidak sedikitnya perusahaan asuransi yang tidak memberikan pelatihan dan edukasi tentang produk dan etika bisnis kepada agen dengan tepat.

“Sehingga di lapangan salah dalam menjelaskan serta melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan,” sambungnya.

Oleh sebab itu, lanjut Dedi, kompetensi agen asuransi bisa diukur dari beberapa aspek di antaranya dari kemampuan para agen dalam memasarkan dan produk asuransi secara profesional hingga mengkalkulasikan dan mengidentifikasikan kebutuhan calon nasabah. Di samping itu, agen asuransi juga harus memiliki sertifikasi keagenan.

Dedi menilai bahwa masyarakat bisa kembali percaya kepada asuransi di tengah gempuran kasus gagal bayar. Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator harus mengambil tindakan tegas pada perusahaan asuransi yang bermasalah serta menitikberatkan pada nasabah yang menjadi korban.

Kedua, OJK menjalankan fungsi kontrol dan monitoring secara ketat dan melekat pada setiap perusahaan asuransi agar kasus gagal bayar tidak terjadi lagi. Ketiga, perusahaan asuransi harus menjalankan dan menerapkan good corporate governance (GCG) serta mitigasi risiko yang ketat untuk menjalankan fungsi kontrol perusahaan.

Keempat, menjalankan fungsi pelatihan terhadap agen pemasar secara benar untuk menghindari mis-selling serta misconduct di lapangan.

“Perusahaan asuransi juga harus merespons dengan segera setiap keluhan nasabah untuk menjalankan mitigasi risiko internal sebelum menjadi bom waktu,” tambahnya.

Adapun yang keenam adalah adanya andil dari asosiasi. Dedi menuturkan bahwa asosiasi asuransi harus menjalankan fungsi kontrol juga dengan selalu mengingatkan dan memberikan nasehat atas hal-hal yang akan menjadi masalah, sehingga asas kehati-hatian dalam menjalankan operasional asuransi dapat terjaga.

Nada yang sama juga diungkapkan praktisi asuransi dan Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Barkah Taim yang mengatakan bahwa agen asuransi terutama pada perusahaan asuransi jiwa sangat penting, karena agen asuransi merupakan bagian dan mewakili perusahaan asuransi.

Artinya, lanjut Abitani, perusahaan asuransi berkewajiban mengawasi perilaku agen di dalam melakukan tugasnya. Kompetensi menjadi salah satu unsur terpenting dalam menjalankan tugas sebagai agen asuransi.

“Kompetensi sebagai penjual polis asuransi selain harus memahami produk yang dijual, tetapi juga wajib menaati prinsip-prinsip asuransi, terutama prinsip Utmost Good Faith,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat akan asuransi, Abitani memandang bahwa itu merupakan usaha bersama dari para pelaku, baik agen asuransi, perusahaan asuransi, asosiasi perusahaan asuransi, OJK, hingga pemerintah.

Kasus perusahaan asuransi terkait agen sering terjadi di lapangan. Akan tetapi yang terbaru adalah kasus di Asurans Astra Life. Agen yang menerima dana nasabah tidak menerbitkan polis sebagaimana mestinya. 

Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi menyampaikan bahwa perusahaan telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 18 Januari 2023 melalui kuasa hukum Prof. Dr. Otto Hasibuan.

“Saat ini proses hukum masih terus berjalan di Mabes Polri,” kata Windawati kepada Bisnis, Kamis (23/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper