Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jatim (BJTM) hingga Bank BJB (BJBR) Agresif Rangkul BPD Kurang Modal Inti

BPD diberikan tenggat waktu sampai akhir tahun 2024 untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun.
Bank Jatim/bankjatim.co.id
Bank Jatim/bankjatim.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Bank pembangunan daerah (BPD) berkantong tebal seperti PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) hingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) kian agresif merangkul bank-bank daerah yang masih kekurangan modal inti untuk membentuk kelompok usaha bank (KUB).

Terbaru, Bank Jatim menggaet Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah untuk masuk ke KUB. Bank Jatim dan Bank NTB Syariah sendiri telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait pembentukan KUB tersebut pada Februari 2023.

Sementara, penyertaan modal dari Bank Jatim kepada Bank NTB Syariah itu ditarget rampung pada Juli atau Agustus 2023.

Direktur Keuangan, Treasury, dan Global Services Bank Jatim Edi Masrianto mengatakan tahun ini memang ada tiga BPD yang diperkirakan akan bergabung ke dalam KUB Bank Jatim, termasuk Bank NTB Syariah. "Mereka kemudian akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan PSP [pemegang saham pengendali] masing-masing. Prinsipnya kita sudah siap," katanya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Dalam merangkul bank-bank daerah itu, perseroan menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun. Dana yang digelontorkan oleh Bank Jatim kemudian akan membuat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) menyusut. 

Saat ini CAR Bank Jatim ada di level 24,74 persen. Setelah dana Rp1 triliun digelontorkan untuk KUB, CAR Bank Jatim akan susut menjadi sekitar 22 persen. 

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan dalam menjalankan skema KUB, Bank Jatim mengincar BPD di wilayah Indonesia Timur. "Jawa Timur adalah hub bagi Indonesia Timur, kebutuhan pokok banyak disuplai dari Jawa timur. Maka kami pun sasar juga BPD di wilayah Indonesia Timur," katanya.

Begitu juga dengan Bank BJB. Bulan lalu, perseroan telah melaporkan kesiapannya untuk menyuntikkan dana segar Rp150 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu).

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan saat ini perseroan tengah membangun proses sinergi dengan beberapa BPD, termasuk Bank Bengkulu. 

"Yang sudah hampir rampung seluruh prosesnya, yaitu Bank Bengkulu, setelah tahun lalu kami menyetorkan dana sebesar 100 milliar, tahun ini kami akan kembali menyetorkan Rp150 milliar lagi," jelas Yuddy kepada Bisnis, Jumat (10/2/2023).

Setelah memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam waktu dekat, Bank BJB akan segera memberikan pengajuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengefektifan Bank Bengkulu sebagai anggota baru dalam KUB Bank BJB.

Selain Bank Bengkulu, Bank BJB juga membidik Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk masuk dalam KUB.

Sebelumnya, bank bersandi BJBR ini dikabarkan tengah berupaya membangun sinergi bersama Bank NTB Syariah hingga Bank Kalteng untuk bergabung ke dalam KUB Bank BJB.

Selain itu, tahun lalu PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau Bank DKI telah menjalankan skema KUB dengan PT Bank Maluku Malut. Kerja sama keduanya tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman. 

Gencarnya BPD besar itu untuk menjalankan skema KUB seiring dengan masih banyaknya BPD yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum dari OJK sebesar Rp3 triliun. Pada awal tahun ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan dari total 26 BPD di Indonesia, tersisa 12 bank yang sejauh ini belum memenuhi ketentuan modal inti minimum.

Sementara dalam Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD diberikan tenggat waktu sampai akhir tahun 2024 untuk memenuhi modal inti tersebut. 

Dian mengatakan ke-12 BPD tersebut tahun ini akan mengejar ketentuan modal inti melalui skema KUB. Bank-bank kecil yang bernaung di dalam satu bank besar sebagai induknya kemudian dimungkinkan hanya cukup memenuhi modal inti minimum Rp1 triliun.

Selain memperkuat permodalan, bank juga akan mendapatkan keuntungan lainnya seperti business matching

OJK pun mengembangkan pendekatan KUB yang holistik. Menurut Dian, KUB yang dilakukan oleh BPD nantinya bertujuan untuk percepatan digitalisasi, peningkatan standar governance dan profesionalisme, arrangement pasar uang antar bank, serta pengembangan payment system bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper