Bisnis.com, BALI — Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perolehan laba yang dibukukan industri financial technology (fintech) lending dikarenakan sejumlah pemain di industri ini mulai melakukan perbaikan struktural.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono mengatakan pemain fintech lending mulai menguatkan prinsip struktural. Pasalnya, kata Triyono, jauh sebelum fintech lending membukukan kinerja positif dengan mencetak laba, industri ini hanya berfokus pada suntikan dari modal luar.
“Kenapa mereka [fintech lending] laba? Karena memang sekarang mereka concern terhadap perbaikan struktural, dulu mereka tidak terlalu concern mengenai itu. Artinya, berapa target laba dan berapa target efisiensi itu tidak dilakukan [sebelumnya],” ungkap Triyono usai acara bertajuk International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3/2023).
Merujuk data Statistik Fintech Lending Periode Januari 2023 yang dipublikasikan OJK, fintech lending mampu membalikkan kinerja dengan membukukan laba bersih senilai Rp50,48 miliar pada Januari 2023.
Jika dibandingkan dengan posisi Januari 2022, fintech lending terpantau masih mengalami kerugian sebesar Rp16,14 miliar. Bukan hanya itu, pada posisi Desember 2022, fintech lending juga masih rugi senilai Rp41,05 miliar.
Selain memperbaiki sisi struktural, Triyono menilai perbaikan kinerja fintech lending juga didukung oleh rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang semakin efisien. Salah satunya dengan melakukan perampingan karyawan untuk meningkatkan efisiensi kinerja.
Baca Juga
“Ada winter di bisnis digital, ada beberapa pemberhentian karyawan, efisiensi, perampingan, itulah yang kemudian mereka bisa mengukir profit yang cukup lumayan,” ujarnya.
Per Januari 2023, rasio BOPO yang dimiliki industri fintech lending terpantau semakin efisien, yakni berada di angka 89,16 persen pada Januari 2023. Rasio BOPO ini lebih efisien dibandingkan dengan Januari 2022 sebesar 107,96 persen.