Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Unit Usaha Syariah Adira Finance Capai Rp2 Triliun pada Kuartal I/2023

Pembiayaan Unit Usaha Syariah Adira Finance tersebut terbagi menjadi 56 persen roda empat dan 44 persen roda dua.
PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. atau Adira Insurance dan marketplace Cermati.com, melalui Cermati Protect, bekerja sama meluncurkan produk asuransi mobil syariah Autocillin Ikhlas/Istimewa
PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. atau Adira Insurance dan marketplace Cermati.com, melalui Cermati Protect, bekerja sama meluncurkan produk asuransi mobil syariah Autocillin Ikhlas/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance melaporkan pertumbuhan Unit Usaha Syariah (UUS) naik cukup signifikan hingga Rp2 triliun pada kuartal I/2023, atau naik 48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

"Di Q1 Januari- Maret [2023] ini pembiayaan kami naik cukup signifikan. Selama tiga bulan ini sudah Rp2 triliun untuk pembiayaan syariah," kata Direktur Penjualan, Service dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan dalam acara Buka Bersama Adira Finance di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). 

Niko menjelaskan bahwa pembiayaan tersebut terbagi menjadi 56 persen roda empat dan 44 persen roda dua. Dia mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan laporan dari 42 cabang syariah Adira Finance yang tersebar di seluruh Indonesia. 

"Jadi pembiayaan syariah itu meningkat 48 persen," imbuh Niko. 

Niko menambahkan bahwa porsi pembiayaan syariah Adira Finance tahun lalu mencapai 21 persen dari total pembiayaan yakni Rp31,7 triliun, sehingga ada sekitar Rp6 triliun pembiayaan syariah pada 2022. 

Selain itu, Adira Finance juga telah menyalurkan sekitar Rp10 miliar dana kebajikan ke seluruh Indonesia dengan penerima manfaat mencapai 140.509, mulai dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor sosial, dan sektor ekonomi. 

"Di pembiayaan syariah itu ada dana kebajikan di mana dana kebajikan harus disalurkan untuk kemaslahatan dan kepentingan umum yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah," jelas Niko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper