Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan OJK Masih Rancangan, Dua UUS Bank Telah Ajukan Spin Off

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan terkait pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) terbit pada Juni 2023.
Suasana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan
Suasana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan terkait pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) terbit pada Juni 2023. Sementara, menjelang aturan terbit, ada dua UUS yang telah mengajukan spin off.

Sebagaimana diketahui, ketentuan spin off UUS menjadi BUS awalnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam regulasi tersebut, spin off UUS wajib dilakukan selambatnya pada akhir Juni 2023. Namun, ketentuan tentang kewajiban spin off kemudian dihapus dalam Undang-undang (UU) No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Sebagai gantinya omnibus law keuangan tersebut mengatur bahwa kewajiban UUS bertransformasi menjadi BUS akan ditetapkan oleh OJK. 

Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah mengatakan sejak UU PPSK terbit pada Januari 2023, ada amanat agar OJK membuat aturan mengenai spin off.

Ia mengatakan OJK saat ini telah melakukan pembahasan internal terkait rencana penerbitan Peraturan OJK (POJK) baru terkait spin off. OJK juga akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelum nantinya POJK itu terbit.

"Sesuai target kami, Juni insyaallah POJK diterbitkan jika tidak ada aral melintang," kata Nyimas dalam acara media briefing perkembangan keuangan syariah yang digelar OJK pada Selasa (11/4/2023).

Menjelang terbitnya aturan baru terkait spin off, Nyimas menjelaskan terdapat dua UUS yang saat ini sudah ajukan pemisahan. "Kita ada 20 UUS yang tersebar di Indonesia, sampai akhir tahun kemarin sudah ada setidaknya dua UUS yang ajukan [spin off] dan sedang dalam proses," kata Nyimas.

Sejalan dengan itu, sejumlah UUS memang telah menyampaikan rencana spin off mereka awal tahun ini. Bank yang sudah memberikan sinyal kuat akan melaksanakan spin off dalam waktu dekat diantaranya UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM).

BSIM melaporkan pihaknya telah mendapatkan persetujuan pemisahan atau spin off UUS Bank Sinarmas menjadi BUS dari OJK.

UUS Bank Sinarmas kemudian berganti nama menjadi PT Bank Nano Syariah. "Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK untuk melakukan pemisahan UUS dengan mendirikan BUS bernama PT. Bank Nano Syariah," kata Direksi Bank Sinarmas dalam keterbukaan informasi.

Namun, Bank Nano Syariah belum bisa melakukan kegiatan usaha perbankan sebelum memperoleh izin usaha. Saat ini Bank Sinarmas sedang dalam proses pengajuan izin usaha untuk Bank Nano Syariah ke OJK.

Pendirian Bank Nano Syariah sendiri dilakukan oleh Bank Sinarmas bersama PT. Sinar Mas Multiartha Tbk. dan PT. Asuransi Sinar Mas. Adapun, nilai transaksi pendirian BUS itu sebesar Rp510 miliar dengan tujuan transaksi penyetoran modal dan akan menjadi pengurangan modal inti bagi Bank Nano Syariah.

Sementara itu, BTN sebelumnya juga telah menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan spin off pada UUS miliknya yakni BTN Syariah. Sinyal spin off BTN Syariah ini semakin kuat setelah kabar kemungkinan BTN Syariah melakukan konsolidasi dengan bank syariah lain yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper