Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022 atau sebesar Rp712,5 miliar.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam agenda rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada hari ini, Rabu (12/4/2023).
Adapun, besaran dividen per saham (DPS) sebesar Rp92,5 per lembar. Angka tersebut meningkat sekitar 33 persen dibandingkan dengan besaran DPS pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp61,75.
Di samping itu, RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp1,05 triliun untuk mendukung aspirasi besar perseroan mewujudkan Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
Untuk diketahui sebelumnya, BTPS membukukan laba bersih mencapai Rp1,78 triliun sepanjang 2022. Angka tersebut tumbuh 21 persen secara yoy dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp1,46 triliun per 31 Desember 2021.
Adapun mengacu pada laporan laba-rugi yang dibagikan perseroan, utamanya laba BTPS didorong oleh pendapatan dari piutang murabahah yang tumbuh 15 persen secara tahunan sebesar Rp5,04 triliun pada Desember 2022 dari Rp4,40 triliun pada Desember 2021.
Baca Juga
Sementara dari sisi rasio profitabilitas, BTPS mencatatkan peningkatan net operating margin (NOM) 49 basis poin (bps) menjadi 12,03 persen pada 2022. Sementara itu, BTPS juga mencatatkan return on equity (ROE) sebesar 24,68 persen atau naik 101 bps dan return on asset (ROA) 11,36 persen atau naik 64 bps sepanjang 2022.
Direktur Keuangan BTPN Syariah Fachmy Achmad melaporkan total aset BTPN Syariah mencapai Rp21,2 triliun pada 2022. Selain itu, pembiayaan mencapai Rp11,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 10 persen yoy.
“Pertumbuhan pembiayaan ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang tetap sehat tercermin dari nonperforming financing (NPF) di bawah ketentuan regulator. Bank juga tercatat masih memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang kuat di level 53 persen jauh di atas ketentuan dan rata-rata industri bank syariah,” kata Fachmy beberapa waktu lalu.