Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa outstanding piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh pada periode Januari-Maret 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Ogi Prastomiyono mengatakan nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 16,3 persen year on year (yoy) pada Maret 2023 menjadi sebesar Rp435,5 triliun.
“Hal ini didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 34,5 persen year on year dan 19,4 persen year on year,” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan April 2023, Jumat (5/5/2023).
Adapun pada Maret 2022, outstanding piutang pembiayaan mencapai Rp374,31 miliar. Di sisi lain, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non Perfoming Financing (NPF) tercatat naik sebesar 2,37 persen dibandingkan Februari 2023 2,36 persen. Pada Maret 2022, NPF piutang pembiayaan mencapai 2,78 persen
Industri pembiayaan juga tidak terlepas dari tantangan inflasi dan suku bunga yang berdampak pada likuiditas perusahaan yang terbatas. Pasalnya gearing ratio (GR) industri multifinance yang masih di bawah batas maksimum meskipun mengalami kenaikan.
“Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,11 kali pada Maret 2023, naik dari bulan Februari 2023 2,07 kali. Meskipun mengalami kenaikan, tapi di bawah batas maksimum 10 kali,” kata Ogi.
Baca Juga
Dalam POJK Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan, perusahaan dapat memaksimalkan batasan gearing ratio 10 kali. Gearing ratio tersebut mengukur seberapa besar perusahaan multifinance bergantung pada utang melalui perbandingan dengan modal sendiri.