Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meminjam di Pinjol Bisa Rp2 Miliar, OJK Kaji Ulang Batas Maksimum

“Jadi kita seragam, ketika POJK 10/2022 keluar, lalu ada petunjuk teknisnya lewat SEOJK [untuk mengatur batas maksimum pinjaman].
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji ulang batas maksimum pendanaan financial technology peer-to-peer (Fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol)sebesar Rp2 miliar. Pengaturan ulang besaran pinjaman ini rencananya akan ditetapkan melalui Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) yang tengah disusun.

Perlu diketahui, Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi, tepatnya pada Bagian Kedua mengenai Batas Maksimum Pendanaan, disebutkan batas maksimum pendanaan fintech kepada setiap penerima dana adalah sebesar Rp2 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan menilai batas maksimum pendanaan fintech yang mencapai Rp2 miliar untuk sektor konsumtif merupakan nilai yang besar. Oleh karena itu, regulator tengah mengatur ulang batas maksimum pendanaan di industri fintech P2P lending.

“Ke depan, angka Rp2 miliar kepada borrower itu harus di-review [dikaji] kembali, karena kalau kita bayangkan untuk konsumtif hanya Rp2 miliar, itu terlalu besar. Jadi coba kita atur, misalnya untuk multiguna, consumption loancash loan itu mungkin Rp500 juta [pendanannya] lebih pas, mungkin ya, kita coba nanti lihat,” kata Bambang saat ditemui usai acara Fintech Policy Forum yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (IFSoc) di Auditorium CSIS, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Di sisi lain, menurut Bambang, batas maksimum penyaluran pendanaan pemain fintech ke sektor produktif yang hanya Rp2 miliar dinilai tidaklah cukup.

“Sekarang kalau yang produktif, apakah itu cukup untuk Rp2 miliar? Menurut saya, nggak [cukup]. Jadi kami amati untuk [pendanaan ke sektor] produktif bisa di atas Rp2 miliar, bisa Rp3 miliar — Rp5 miliar, atau Rp5 miliar — Rp10 miliar bahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa baik dari sisi regulasi maupun pedoman pendanaan fintech P2P lending akan terus dikaji. “Supaya nanti ketika moratorium [fintech] dibuka, itu sudah ada kepastian yang lebih dari pelaku-pelaku usaha,” lanjutnya.

Bambang mengatakan bahwa dari sisi regulator juga menginginkan agar peraturan SEOJK dapat segera rampung. Dengan demikian, saat moratorium fintech yang kemungkinan akan dicabut paling lambat pada kuartal III/2023, maka pengaturan dan pengawasan akan seragam.

“Jadi kita seragam, ketika POJK 10/2022 keluar, lalu ada petunjuk teknisnya lewat SEOJK, itu harus sama dengan ketika moratorium dicabut. Jadi semua infrastruktur pengaturan dan pengawasan bisa lebih oke,” jelasnya.

Nantinya, di dalam SEOJK juga akan mengatur besaran tingkat bunga di fintech P2P lending dengan melihat dari perspektif lender maupun borrower. Meski demikian, Bambang tidak menyebutkan kisaran tingkat bunga untuk industri fintech P2P lending.

“Harus ada nilai ekonomis bagi si lender tapi juga bisa masuk ke borrower. Nanti lihat saja [kisaran bunganya],” tandasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper