Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Watch menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan sebutan BPJamsostek dapat menambah investasi di instrumen saham dan reksa dana.
Hal itu dilakukan agar imbal hasil (yield) yang diterima BPJS Ketenagakerjaan lebih tinggi dibandingkan penempatan dana investasi di instrumen deposito.
Oleh karena itu, Anggota BPJS Watch Timboel Siregar menilai BPJS Ketenagakerjaan dapat menambah porsi investasi di saham dan reksa dana.
“BPJS Ketenagakerjaan bisa memperkuat dan menambah [investasi] di saham dan reksa dana, namun dengan tetap kehati-hatian,” kata Timboel kepada Bisnis, Selasa (23/5/2023)
Adapun di tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dana investasi akan mencapai Rp717,07 triliun dengan hasil investasi sebesar Rp44,01 triliun atau setara dengan imbal hasil mencapai 6,55 persen.
Menurut Timboel, imbal hasil BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih tinggi dari target yang dibidik pada 2023.
Baca Juga
“Target 6,55 persen di tahun 2023 untuk kondisi saat ini sudah baik, namun harus bisa menambahkan di instrumen saham dan reksa dana. Karena bagaimanapun dua instrumen ini memberikan imbal hasil yang lebih besar dibandingkan deposito dan SBN,” tuturnya.
IMBAL HASIL SUSUT
Sepanjang 2022, total dana investasi BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp627,69 triliun. Sementara itu, realisasi hasil investasi sebesar Rp40,23 triliun dengan yield of investment (imbal hasil) 6,81 persen.
Sementara itu, imbal hasil pada 2020 mencapai 7,39 persen dan 2021 sebesar 6,94 persen.
Timboel mengatakan bahwa penurunan imbal hasil tersebut terjadi setidaknya karena dua faktor. Pertama, faktor pandemi Covid-19 yang mempengaruhi pasar modal. Kedua, faktor proses penyelidikan dan penyidikan di Kejagung.
Kendati demikian, Timboel berharap agar manajemen BPJS Ketenagakerjaan dapat mengalokasikan dana investasi ke instrumen lain, seperti saham dan reksa dana.
“Kami mendorong direksi BPJS Ketenagakerjaan lebih berani mengalokasikan dana ke pasar modal seperti saham atau reksa dana melalui manajemen investasi, sehingga membuat imbal hasil yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan imbal hasil untuk setiap komponen program dan Badan di Jamsostek sepanjang 2023 terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,6 persen dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 6,43 persen.
Lalu, target imbal hasil untuk program Jaminan Kematian (JKM) adalah 6,79 persen, Jaminan Pensiun (JP) sebesar 6,60 persen, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 3,23 persen, dan Badan dengan imbal hasil 6,79 persen.