Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IFG Dapat PMN Rp3 Triliun, DPR: Agar Transfer Polis Jiwasraya Tak Berlarut-larut

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) senilai Rp3 triliun. 
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA— Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group (IFG) senilai Rp3 triliun. 

Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Sonny T. Danaparamita berharap dengan tambahan modal itu masalah pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya ke anak usaha IFG, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) segera selesai. 

“PDIP menyetujui PMN IFG untuk pengalihan polis asuransi Jiwasraya agar selesai dan tidak berlarut-larut,” kata Sonny dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6/2023). 

Dia juga berharap IFG Life dan tiga BUMN lainnya yang mendapatkan PMN meningkatkan kinerjanya serta melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Tiga BUMN lain yang mendapatkan PMN, di antaranya PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID FOOD) sebesar Rp500 miliar, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Injourney Rp1,19 triliun, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Rp1 triliun. 

“Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN sebesar Rp5,7 triliun yang bersumber dari alokasi cadangan investasi APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] tahun anggaran 2023,” kata Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal. 

Hekal juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperhatikan catatan fraksi-fraksi terkait PMN yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi tersebut. Beberapa catatan di antaranya melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja perusahaan supaya tidak menimbulkan kerugian negara. 

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, PMN untuk IFG diperlukan karena pengalihan polis Jiwasraya masih mengalami kendala pendanaan. 

Pria yang akrab disapa Tiko itu juga menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna merampungkan permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Masih ada kekurangan pendanaan karena kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat sehingga kami memutuskan, karena OJK meminta dipercepat, untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini," kata Tiko dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pada Februari 2023.

Tiko menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat aset yang perlu dipindahkan senilai Rp7,5 triliun yang merupakan sisa aset dari restrukturisasi yang telah diselesaikan pada 2021. Nantinya, penyertaan modal negara senilai Rp3 triliun tersebut berasal dari rencana investasi di APBN sekitar Rp5 triliun. 

Selanjutnya, Kementerian BUMN akan mengajukan permintaan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi. "Sisa dari yang Rp5 triliun itu kami dapat dari pendanaan dari IFG yang memang sudah sehat sekarang dan juga dari pengalihan aset yang disita oleh Kejaksaan," ujarnya.

Melalui skema penyertaan modal negara senilai Rp3 triliun itu diharapkan dapat segera menuntaskan restrukturisasi Jiwasraya.

“Jadi ini harapan kami dengan effort ini tahun ini benar-benar tuntas karena memang kami melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life sampai dengan tahun ini, kita harapkan bisa selesai sebelum nanti mulai tahun politik," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper