Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Cermati Pengelolaan PMN di IFG Life Sebesar Rp20 Triliun, Minta Perbaikan RPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menyoroti terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp20 triliun untuk penguatan struktur permodalan PT Asuransi Jiwa IFG.
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas didepan logo IFG Life, Jakarta, Selasa (7/2/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyoroti Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN sebesar Rp20 triliun guna penguatan struktur permodalan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) pada 2021. IFG Life adalah perusahaan asuransi yang didirikan pemerintah untuk menerima transfer polis dari kasus gagal bayar BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Menurut BPK, pengelolaan PMN serta pelaksanaan pengalihan portofolio pertanggungan dan aset tidak sesuai ketentuan. BPK juga menyoroti Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwasraya dan kajian bersama PMN belum didukung perhitungan yang memadai. 

Selain itu, pelaksanaan pengalihan aset dan liabilitas belum sesuai proyeksi baik terkait proyeksi waktu pengalihan dan pencairan PMN maupun realisasi nilai dan kualitas aset yang dialihkan. 

“Akibatnya, terdapat risiko penurunan tingkat solvabilitas IFG Life di bawah ketentuan yang diatur dalam POJK [ Peraturan Otoritas Jasa Keuangan] Nomor 71/POJK.05/2016 dan risiko permasalahan likuiditas IFG Life untuk pembayaran klaim di masa depan,” tulis BPK dalam laporannya, dikutip Rabu (21/6/2023). 

Atas permasalahan tersebut, BPK pun merekomendasikan IFG Life agar berkoordinasi dengan induk usaha, Indonesia Financial Group (IFG) untuk melakukan evaluasi atas RPK yang telah ditetapkan, termasuk di dalamnya evaluasi terhadap keberadaan dan penilaian aset. 

Apabila terdapat kehilangan/penurunan aset agar dimintakan pertanggungjawaban kepada manajemen Asuransi Jiwasraya. Serta melibatkan Asuransi Jiwasraya dalam perencanaan dan penetapan atas perubahan RPK serta Kajian Bersama PMN.

BPK menyebut bahwa pengelolaan aset tetap dan properti investasi yang dialihkan dari  Asuransi Jiwasraya belum memadai karena terdapat penyewa properti investasi yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas aset tanah dan/atau bangunan yang dialihkan dari Asuransi Jiwasraya ke IFG Life belum diperpanjang masa berlakunya. 

“Selain itu, IFG Life belum melakukan balik nama atas aset-aset yang telah dialihkan. Akibatnya, terdapat potensi denda maupun penalti atas properti investasi yang menunggak pembayaran PBB, risiko terhambatnya rencana penjualan tanah dan bangunan, serta risiko sengketa hukum atas status kepemilikan aset tanah dan bangunan,” tulis BPK. 

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direksi IFG Life agar menginstruksikan Senior Property Operation and Valuation memantau pembayaran PBB dan memproses penagihan kepada penyewa, berkoordinasi dengan Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mengurus proses balik nama aset tetap dan properti investasi, serta menginstruksikan SEVP Special Asset Management segera memproses balik nama aset dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait mengenai pelunasan PBB dan pengurusan masa berlaku SHGB.

Diberitakan sebelumnya, IFG telah menargetkan RBC IFG Life berada di angka 135 persen pada tahun ini. Nilai ini tumbuh dari capaian akhir tahun lalu yang berada pada level RBC 127,86 persen.

Meskipun demikian, target itu turun jika dibandingkan dengan periode 2021 yang mencapai 223,6 persen.Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan penurunan nilai RBC IFG Life pada 2022 dikarenakan optimalisasi kapasitas keuangan IFG Life untuk menerima pengalihan polis Asuransi Jiwasraya.

“RBC turun karena dananya sudah masuk duluan, kemudian begitu labilitas pindah dari Jiwasraya itu kan kepakai, berarti turun [RBC],” jelas Hexana saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Hexana menuturkan bahwa perusahaan juga mendorong kinerja IFG Life dengan menjaga RBC berada di rentang 120 - 135 persen selama masa pemindahan atau pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life guna optimal penggunaan modalnya. 

Hal itu sejalan dengan target yang dipasang IFG Life dapat menuntaskan pengalihan polis Jiwasraya di tahun ini.

“Setelah itu, targetnya kita akan menuju [RBC] 200 persen di masa depan. Tapi sampai akhir tahun [2023] RBC 135 persen,” ujarnya.

Adapun sepanjang 2023, Hexana menyampaikan IFG Life akan menggarap dan mengembangkan lini bisnis baru untuk menopang kinerja perusahaan. Pertama, monetizing captive business. Hexana menjelaskan bahwa rencana bisnis model ini dibawa dari Asuransi Jiwasraya dengan produk-produk proteksi yang telah ditambahkan. Selanjutnya yang kedua, perusahaan juga akan masuk ke produk inhealth

Ketiga, IFG Life juga akan menjajaki bisnis ritel, pengembangan digitalisasi, serta masuk ke DPLK. Selain itu, IFG Life juga menjalin kerja sama pengembangan bancassurance dengan salah satu bank Himbara dengan produk berbasis proteksi. Hexana mengatakan bahwa IFG tidak mengarahkan IFG Life untuk mengembang akan produk investasi seperti sebelumnya, melainkan kembali pada produk berbasis proteksi.

“Tapi kami fokus pada proteksi. Kami enggak jualan dengan motif investasi lagi. Produk unit-linked ada produk baru kombinasi tetapi juga berbasis proteksi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper