Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancang-Ancang OJK Kejar Target Kredit UMKM dari Bank Sebesar 30 Persen

Pemerintah menargetkan porsi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan bisa mencapai 30 persen pada 2024.
Pelaku usaha UMKM di jalur pantai selatan kawasan Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (18/4/2023). Perbankan ditargetkan menyalurkan 30 persen portofolio kreditnya pada segmen ini./Bisnis/Arief Hermawan P.
Pelaku usaha UMKM di jalur pantai selatan kawasan Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (18/4/2023). Perbankan ditargetkan menyalurkan 30 persen portofolio kreditnya pada segmen ini./Bisnis/Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan porsi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perbankan bisa mencapai 30 persen pada 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan sejumlah strategi agar bank mampu mengejar target tersebut tahun depan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK berperan aktif dalam mendukung target pertumbuhan UMKM yang meningkat secara berkesinambungan. "Hal ini sejalan dengan harapan dari Presiden RI Joko Widodo agar porsi kredit UMKM mencapai 30 persen pada 2024," ujar Dian kepada Bisnis pada akhir pekan lalu (14/7/2023).

OJK pun menerapkan sejumlah arah kebijakan yang mendukung kepada pertumbuhan kredit UMKM, diantaranya menggaet pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan seperti bank, serta stakeholder lainnya guna memberikan program-program edukasi dan pelatihan kepada UMKM. Tujuannya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kemudian, strategi agar kredit UMKM bertumbuh adalah dengan mengeluarkan serangkaian regulasi. OJK misalnya mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur mengenai perluasan jaringan bank melalui agen laku pandai yang diharapkan dapat menjadi perluasan akses bagi UMKM dalam memperoleh fasilitas keuangan.

OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan seperti bank untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada konsumen dan masyarakat. Hal ini diatur melalui POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

"OJK juga memberikan perhitungan ATMR [aktiva tertimbang menurut risiko] yang lebih rendah terhadap kredit UMKM dalam rangka memberikan insentif dan mendorong bank untuk menyalurkan kredit UMKM," kata Dian. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah mengatakan Pemerintah Indonesia menargetkan rasio kredit UMKM perbankan pada 2024 mencapai 30 persen. 

"Saya meminta kepada bank bahwa angka yang saya sampaikan beberapa tahun yang lalu 30 persen untuk UMKM itu betul-betul bisa terus ditingkatkan," ujar Jokowi, dalam pidatonya pada akhir tahun lalu (19/12/2022).

Namun, porsi kredit UMKM dari bank saat ini masih rendah. Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar Mei 2023 yang dirilis Bank Indonesia baru-baru ini, perbankan telah menyalurkan kredit UMKM Rp1.288,6 triliun per Mei 2023, naik 7,5 persen secara tahunan (year on year/yoy). Porsi kredit UMKM bank pada Mei 2023 itu masih mencapai 19,63 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper