Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Margin Bunga Bank RI Tinggi, Ini Kata Bos Citibank

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan NIM perbankan di Indonesia memang tergolong atraktif dibandingkan NIM perbankan di negara lainnya.
CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi/Dokumen Citibank Indonesia
CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi/Dokumen Citibank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Margin bunga bersih (net interest margin/NIM) bank-bank di Indonesia tergolong tinggi hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan untuk upaya pengendalian. Di sisi lain, NIM tinggi perbankan dinilai berdampak positif bagi stabilitas perbankan.

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan NIM perbankan di Indonesia memang tergolong atraktif dibandingkan NIM perbankan di negara lainnya. Berdasarkan data OJK, posisi NIM industri perbankan pada Juni 2023 berada di level 4,8 persen, naik dibanding periode yang sama tahun lalu yang berada di level 4,69 persen.

Adapun, di antara negara-negara kawasan Asean, NIM bank RI tersebut terbilang tinggi. Posisinya berada di urutan kedua setelah Kamboja.

Batara menilai terdapat sejumlah sisi positif dari tingginya NIM perbankan. "Kita melihat NIM yang terjaga ini merupakan salah satu faktor penting yang bisa menunjukan bahwa bank di Indonesia tangguh. CAR [capital adequacy ratio] dan likuiditas juga terjaga dengan baik. Jadi saya rasa banyak plus side-nya," ujarnya dalam acara Konferensi Pers Economic Outlook & Pemaparan Kinerja Keuangan Citi Indonesia Kuartal II/2023 pada Kamis (10/8/2023).

Selain itu, NIM tinggi menjadi daya tarik investor asing berinvestasi ke sektor perbankan di Indonesia.

Citibank Indonesia sendiri mempunyai NIM di level 5,23 persen pada Juni 2023, tumbuh 142 basis poin (bps) dari level 3,81 persen pada Juni 2022.

Akan tetapi, OJK menilai NIM bank-bank di Indonesia itu terlalu tinggi. OJK juga berencana mengkaji kebijakan pengendalian NIM perbankan Tanah Air. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi informasi terkait suku bunga kredit oleh perbankan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengendalikan NIM perbankan saat ini,” katanya dalam keterangan resmi tertulis pekan lalu (5/8/2023).

NIM sendiri merupakan selisih antara suku bunga kredit perbankan dengan suku bunga yang dibayarkan kepada pemilik dana pihak ketiga dalam bentuk simpanan atau pinjaman dana dari pihak lainnya. Semakin besar angka NIM mengindikasikan bahwa potensi keuntungan perbankan dari dana yang disalurkan semakin besar.

Tingginya NIM perbankan juga berbanding lurus dengan biaya bunga yang harus dibayarkan debitur sehingga regulator mendorong agar NIM dikendalikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper