Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Hijau Bank KBMI IV (BMRI, BBRI, BBCA, dan BBNI), Siapa Paling Jumbo?

Bank jumbo atau kelompok bank bermodal inti (KBMI) IV seperti Bank Mandiri, BCA, BRI, dan BNI rajin menyaluran kredit hijau tahun ini. Siapa paling jumbo?
Gedung kantor pusat Bank Mandiri. /Bloomberg-Dimas Ardian
Gedung kantor pusat Bank Mandiri. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Bank jumbo atau kelompok bank bermodal inti (KBMI) IV yang terdiri dari PT Bank Mandiri (persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. (BBNI), hingga PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. (BBRI) rajin menggelontorkan dananya untuk penyaluran kredit hijau tahun ini.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan penyaluran kredit hijau menjadi bagian penting bagi Bank Mandiri dalam upaya memerangi perubahan iklim dan menuju ekonomi hijau serta pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

“Dalam sustainable financing, sektor keuangan berperan memobilisasi sumber daya dan modal untuk mengatasi perubahan iklim dan mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada akhir pekan ini (1/9/2023).

Emiten bank jumbo berkode BMRI ini telah mencatatkan penyaluran kredit hijau sebesar Rp115 triliun pada semester I/2023, naik 10,2 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kategori pembiayaan hijau (green financing) ini berkontribusi sebesar 11,7 persen dari total portofolio kredit BMRI.

Porsi terbesar kredit hijau Bank Mandiri disalurkan ke sektor pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) sebesar Rp95,6 triliun. Kemudian, pembiayaan untuk sektor energi terbarukan (renewable energy) sebesar Rp8,9 triliun, eco-efficient products Rp4,7 triliun, dan clean transportation Rp3,2 triliun, serta sektor hijau lainnya sebesar Rp2,8 triliun.

Khusus untuk energi terbarukan, ada sejumlah proyek yang telah didanai BMRI seperti Kerinci Hydro Power Plant dengan total kapasitas 2x45MW MW dan Malea Hydro Power Plant di Sulawesi Selatan. Bank Mandiri juga menyalurkan pembiayaan untuk proyek Poso Hydro Power Plant dengan total kapasitas 515 MW.

“Bank Mandiri berkomitmen terus menyalurkan pembiayaan hijau sesuai rencana bisnis penyediaan listrik yang ditetapkan pemerintah, sebagai wujud konsistensi kami menerapkan keuangan berkelanjutan,” ujar Alexandra.

Bank jumbo lainnya yakni BCA telah menyalurkan kredit hijau sebesar Rp71 triliun hingga Juni 2023. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan kredit hijau BCA tersalurkan untuk sumber daya alam dan penggunaan lahan yang berkelanjutan hingga kendaraan berkelanjutan. "BCA konsisten mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik," kata Jahja dalam paparan kinerja belum lama ini.

BCA telah menyalurkan pembiayaan konsumsi untuk kendaraan bermotor listrik sebesar Rp751 miliar per Juni 2023, tumbuh 44 kali lipat secara tahunan.

Perusahaan dalam grup Djarum itu juga terus memberi dukungan untuk ekonomi sirkular dan terus memperluas inisiatif baru berupa daur ulang limbah elektronik. Jahja mengatakan total limbah operasional yang dikelola BCA mencapai 266 ton per semester I/2023.

Sebelumnya, Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim mengatakan BCA menjalankan penyaluran pembiayaan hijau dari hulu ke hilir. Segmen yang mendapatkan penyaluran pembiayaan hijau ini juga tidak mesti dari korporasi seperti sektor energi atau industri kendaraan listrik, tetapi bisa di segmen konsumer.

"Misalnya KPR [kredit pemilikan rumah] kita biayai, ini agar rumahnya memakai solar panel, sumber airnya juga dikelola dengan baik. Jadi, pelaku usaha dengan perbankan harusnya hand in hand," katanya dalam acara Green Economic Forum 2023, pada Mei lalu (22/5/2023).

Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan penyaluran kredit hijau Rp79,4 triliun sepanjang semester I/2023, naik 5,16 persen yoy. BRI menyalurkan kredit hijau di antaranya pada proyek berkelanjutan secara lingkungan, pengelolaan sumber daya, dan penggunaan lahan sebesar Rp53,5 triliun, transportasi hijau Rp12 triliun, energi terbarukan Rp5,7 triliun, serta pembiayaan hijau lainnya Rp8,2 triliun.

Sedangkan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) menyalurkan kredit hijau seperti untuk pencegahan polusi Rp2,9 triliun hingga energi terbarukan Rp9,7 triliun. BNI juga menyalurkan kredit kepada segmen pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan sebesar Rp18,9 triliun per Juni 2023.

Potensi Besar dan Dorongan Regulasi

Bank-bank jumbo rajin menggenjot kredit hijau seiring dengan potensinya yang besar. Dalam ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting and Related Meetings pada bulan lalu (22/8/2023), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia setidaknya membutuhkan investasi sebesar US$200 miliar untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk pembiayaan hijau dalam 10 tahun ke depan.

Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menyinggung pentingnya peran sektor jasa keuangan, terutama perbankan dalam mendorong pembiayaan hijau. 

Dalam acara Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Bank Bank Umum Nasional (Perbanas) pada Juli (20/7/2023) lalu, Luhut mengatakan isu-isu terkait environmental, social, and governance (ESG) serta pengelolaan iklim juga telah menjadi topik utama para pemimpin dunia. Berbagai negara pun telah mengambil tindakan serius dalam mengatasi perubahan iklim dan implementasi ESG. 

Menurut Luhut, Indonesia sebagai bagian dari komunitas global pun turut berkomitmen melalui enhanced nationally determined contribution yang tujuannya mengurangi emisi gas rumah kaca hingga sebesar 31,9 persen pada 2030 serta net zero emissions (NZE) pada 2060. Oleh karena itu, perbankan dituntut berperan aktif dalam menyalurkan kredit hijau.

Regulator pun saat ini tengah gencar memberikan sejumlah dukungan bagi perbankan untuk menyalurkan kredit hijau. Bank Indonesia (BI) misalnya mengeluarkan kebijakan makroprudensial yang mendorong pembiayaan hijau. BI telah menyalurkan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke 42 sektor prioritas termasuk sektor hijau.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, apalagi setelah disahkannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam UU PPSK, pasal 6 ayat 1b menyebutkan bahwa OJK memiliki tugas baru untuk mengatur dan mengawasi keuangan derivatif dan bursa karbon. Adapun hal tersebut mencakup perdagangan instrumen yang berkaitan dengan nilai ekonomi karbon.

OJK juga telah menerbitkan insentif di sejumlah sektor keuangan, salah satunya bertujuan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper