Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Musim Spin Off Pembentukan Bank Syariah, Aset Industri Melaju

Unit usaha syariah (UUS) milik bank konvensional mencatatkan pertumbuhan aset mereka pada paruh pertama 2023 di tengah tuntutan spin off menjadi bank syariah.
Suarana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan
Suarana di konter syariah Bank BTN. / Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Unit usaha syariah (UUS) milik bank konvensional mencatatkan pertumbuhan aset mereka pada paruh pertama 2023. Pertumbuhan aset ini di tengah tuntutan untuk menjalankan pemisahan atau spin off menjadi bank umum syariah (BUS).

Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikutip Senin (18/9/2023), UUS bank mencatatkan aset Rp260,6 triliun pada semester I/2023, naik 6,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Kinerja aset UUS ditopang oleh pembiayaan yang naik 8,54 persen yoy menjadi Rp181,9 triliun pada Juni 2023. UUS juga telah meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp189,26 triliun, tumbuh 8,44 persen yoy.

Selain aset, UUS mencatatkan kinerja laba yang moncer, tumbuh 11,11 persen yoy menjadi Rp2,1 triliun pada semester I/2023, dibandingkan laba bersih periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,89 triliun. Sejumlah UUS milik bank juga mencatatkan peningkatan aset mereka pada semester I/2023.

UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) misalnya mencatatkan total aset UUS CIMB Niaga saat ini sebesar Rp 66,14 triliun, naik 5,06 persen yoy. Kinerja aset ditopang oleh pembiayaan yang mencapai Rp53 triliun, naik 25,3 persen yoy. 

UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) juga mencatatkan pertumbuhan aset 14,69 persen yoy menjadi Rp46,27 triliun hingga akhir Juni 2023. Pertumbuhan aset syariah bank didorong oleh pembiayaan yang mencapai Rp33,9 triliun pada semester I/2023 naik 15,94 persen yoy.

Sementara itu, di tengah pertumbuhan asetnya, UUS bank konvensional dituntut untuk menjalankan spin off menjadi BUS. Tuntutan spin off ini datang seiring dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) itu sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan terdapat sejumlah ketentuan bagi bank yang akan menjalankan spin off UUS menjadi BUS. Misalnya, bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.

Namun, Dian mengatakan bank yang telah memenuhi persyaratan tidak akan langsung diwajibkan untuk melaksanakan spin-off. Sebaliknya, mereka diberikan waktu selama dua tahun ke depan untuk mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan spin off.

“Memang belum kita implementasikan. Oleh karena itu, bagi mereka [bank] yang sudah memenuhi syarat, kita persilakan melakukan persiapan untuk memastikan hingga pada saat nanti dua tahun kedepan, jadi itu jadi semacam peluang adjustment untuk bank siap melakukan spin off,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK belum lama ini.

Dengan demikian, OJK dapat memastikan bahwa mereka siap secara operasional dan hukum untuk melakukan spin off ketika waktu tersebut tiba.

Sejumlah bank pun tengah berancang-ancang menjalankan spin off UUS mereka untuk menjadi BUS. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyebut perseroan akan mengikuti arahan dari regulator terkait dengan ketentuan spin off. Menurutnya masih ada sekitar dua sampai tiga tahun lagi bagi CIMB Niaga untuk memenuhi peraturan tersebut. 

“Dari dulu kan sudah disiapkan, tetapi memang sempat berhenti dulu. Timnya sedang kita siapkan lagi, modelnya yang agak berbeda dan belum bisa kita tentukan seperti apa. Jadi, segmennya ke arah ke mana masih kita pelajari dulu,” katanya usai agenda Hari Pelanggan Nasional di Banking Hall Graha CIMB Niaga beberapa waktu lalu.

Direktur Risk Management Bank BTN Setiyo Wibowo mengatakan BTN akan memilih opsi yang paling efisien dalam menjalankan spin off UUS-nya. "Kami serius ingin melakukan spin off BTN Syariah yang saat ini kinerjanya sangat bagus. Dengan spin off dan menjadi BUS, kami optimistis kinerja BTN Syariah akan semakin positif dan berkontribusi lebih besar bagi pembiayaan syariah khususnya pembiayaan rumah untuk masyarakat kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper