Bisnis.com, JAKARTA - Lebih dari dua pekan kabar dugaan nasabah dari penyelenggara P2P lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) melakukan bunuh diri viral di media sosial. Namun, hingga kini identitas korban belum menemui titik terang.
Informasi mengenai nasabah tersebut tentunya sangat diperlukan agar proses investigasi berjalan dengan baik. Pihak AdaKami sejatinya telah meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai korban yang disebutkan di media sosial X (sebelumnya Twitter) melalui call center maupun e-mail dengan melampirkan bukti yang lengkap.
AdaKami berupaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. Hal tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses know your customer (KYC) seluruh pengguna layanan AdaKami.
Pihak kepolisian juga ikut turun mencari tahu mengenai sosok yang disebut berinisial 'K'. Dilansir dari Antara, Kamis (21/9/2023) Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan telah berkomunikasi dengan admin X untuk menelusuri thread mengenai sosok tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Kasus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan informasi yang disampaikan oleh admin X yaitu korban meninggal bunuh diri itu berdomisili di Baturaja, Sumatera Selatan.
Namun, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega menyatakan hingga kini dari penelusuran internal tersebut masih belum ditemukan informasi yang mengacu kepada nasabah dengan plafond, tenor kredit dan pelaporan kematian seperti yang tersampaikan di media sosial.
“Dugaan bunuh diri masih kami tunggu [perkembangan informasinya], kami sudah periksa [data nasabah di] Baturaja, tapi tidak ada,” katanya saat berkunjung ke Kantor Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Direktur Utama PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) Bernardino Moningka Vega Jr (kanan) menyampaikan paparan didampingi Government Relations Manager AdaKami Anna Urbinas saat kunjungan ke redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Senin (2/10/2023)./Bisnis - Suselo Jati
Pria yang akrab disapa Dino tersebut mengatakan bahwa di Baturaja ada sekitar 360 nasabah AdaKami. Namun tidak ditemukan indikasi kasus bunuh diri terkait dengan platformnya.
Tidak hanya sampai disitu, Dino mengatakan pihaknya juga memperluas pencarian database tidak hanya pada bulan Mei saja. Pasalnya, korban yang diduga berinsial “K” tersebut meninggal dunia sekitar Mei 2023.
Selain itu, parameter plafond pinjaman juga dicari Rp3—10 juta. Korban “K” disebut memiliki pinjaman sekitar Rp9,4 juta. “Bahkan bulan lainnya Juni, Juli, April, sampai Agustus, kami cari enggak ada juga,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya masih memproses terkait kasus tersebut. Dia memastikan pihak polisi juga telah melakukan invetigasi dan berharap mendapatkan titik terang. “Kami ingin melihat dulu ini [nasabah] bener enggak [nasabah kami],” ungkapnya.
Adakami juga menyebutkan telah memperluas area pencarian dengan menarik data nasional dengan besaran pinjaman yang disampaikan berikut menyesuaikan dengan laporan status kematian nasabah.
Terdapat tujuh data yang ditarik namun tidak memiliki kesamaan dengan laporan yang diterima karena nasabah aktif dengan utang terbayarkan.
Langkah AdaKami jika Tidak Terbukti Nasabah Bunuh Diri
Pada konferensi pers Jumat (22/9/2023), Dino menyebutkan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila kasus dugaan korban bunuh diri berinisial K tidak terbukti.
“Apa yang kami lakukan bila korban tidak ditemukan? We will way our option. Harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum,” katanya.
Selama sepekan kasus ini viral, Dino mengaku bahwa dirinya menjadi 'bulan-bulanan' publik. Tak hanya dirinya, Dino juga mengatakan bahwa keluarganya ikut terimbas pemberitaan dan cuitan di media sosial.
“Jadi ini yang korban siapa? Apakah saya jadi korban Twitter atas suatu tuduhan yang sampai sekarang ini belum ada. Tapi saya tunggu, kalau ada informasi tambahan [terkait korban], silakan, kami akan investigasi sampai tuntas,” imbuhnya.
Dino mengatakan bahwa sebagai warga negara Indonesia, dirinya patut untuk mendapatkan perlindungan hukum. Begitu pula dengan AdaKami.
Namun, Dino menambahkan bahwa AdaKami akan tetap menunggu hasil investigasi dari kepolisian dan menunggu informasi tambahan terkait dugaan kasus bunuh diri dan praktik teror yang dilakukan oleh tim desk collection (DC) AdaKami.
“Kalau misal kami tidak menemukan korban, kami akan tutup kasus ini dan evaluasi. Ini kan fitnah, kalau kita difitnah sebagai warga Indonesia berhak meminta perlindungan hukum,” pungkas Dino.
Langkah pembenahan oleh Adakami
Usai kasus ini mencuat, AdaKami melakukan sejumlah langkah pembenahan. Menurutnya, terdapat enam langkah yang dilakukan, terutama lebih banyak edukasi dan literasi. "Fokus kami ke unbanked dan underserved," katanya.
Pembenahan lainnya yakni penguatan SOP desk collection. "Seperti dilarang membawa handphone ke meja kerja," katanya.
Selanjutnya, perusahaan juga memperkuat divisi audit. Lainnya, Adakami akan menambah komisaris independen yang memastikan seluruh proses internal terpenuhi.
Dino juga menegaskan pihaknya telah menerima 36 pengaduan terkait dengan order fiktif melalui pesanan makanan online oleh debt collector (DC). Dari total tersebut, 10 di antaranya dilanjutkan ke tahap invetigasi.
Hasilnya, tujuh DC dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan tiga lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) dengan supervisi ketat.
Meski memutus kontrak DC, dia menyebut secara ketenagakerjaan, tenaga DC merupakan pihak outsourcing yang berjumlah 400 orang.
Tak hanya sampai disitu, Dino menegaskan pihaknya juga mencari sampai ke akar permasalahan tersebut dengan menginvestigasi supervisor. Dia juga menegaskan bahwa tindakan DC yang meneror lewat order fiktif tersebut melanggar Standar Opersional Prosedur (SOP) platform AdaKami.
Hasilnya, perusahaan menindak satu tim leader dan satu supervisor. Sedangkan satu karyawan lainnya disanksi akibat tindakan pelanggaran lainnya.