Bisnis.com, JAKARTA – Kredit macet pinjaman online atau fintech P2P lending dari peminjam perorangan di atas 54 tahun mengalami lonjakan paling besar pada 2024 lalu.
Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak para pensiunan yang penghasilan pensiunnya memang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu karena kecilnya PhDP atau penghasilan dasar pensiun sehingga manfaat pensiun yang diterima juga kecil.
"Masalah pinjaman online menjadi budaya bagi pensiunan karena adanya kemudahan mendapatkan dana secara cepat dengan syarat mudah, namun bunga sangat tinggi," kata Bambang kepada Bisnis, Rabu (26/3/2025).
Solusi instan tersebut justru seringkali menjadi masalah baru. Bambang menyadari, apabila pensiunan terjerat pinjaman online tentu akan mempersulit keuangannya dan tentu saja pasti tidak dapat melunasi karena penghasilan pensiunnya tidak dapat mencukupi.
"Hal inilah yang menyebabkan macet. Karena dalam memberikan pinjaman online ini tidak mempertimbangkan risiko yang melekat pada para pensiunan," ujarnya.
Dengan kondisi ini, Bambang menilai tantangan utama yang dihadapi para pensiunan adalah kecilnya penghasilan pensiun, sementara di saat yang sama ada kemudahan pemberian pinjaman secara online tanpa mempertimbangkan risiko.
Baca Juga
"Solusi yang baik adalah dengan membatasi pinjaman online pada para pensiunan dengan cara literasi keuangan," pungkasnya.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman macet P2P lending lebih dari 90 hari per Desember 2024 tercatat sebesar Rp2,01 triliun, meningkat 14,8% year on year (YoY). Bila dibedah, pinjaman macet tesebut terdiri dari pinjaman macet dari perseorangan sebesar Rp1,50 triliun atau mencapai 75% dari total pinjaman macet. Angka tersebut tumbuh 15% YoY.
Bila diklasifikasikan berdasarkan usia, pinjaman macet perseorangan dikontribusikan terbesar dari peminjam berusia 19-34 tahun dengan nominal pinjaman macet sebesar Rp779,73 miliar. Urutan kedua peminjam berusia 35-54 tahun dengan pinjaman macet mencapai Rp621,97 miliar.
Selanjutnya, jika ditinjau dari peningkatan terbesar, pinjaman macet dari peminjam berusia di atas 54 tahun menjadi urutan pertama dengan pertumbuhan mencapai 104% YoY menjadi Rp94,87 miliar.