Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Ketum Baru AFPI Minta Waktu Bertemu KPPU

Ketum baru AFPI minta waktu bertemu KPPU soal dugaan kartel bunga pinjol
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai mencari informasi tentang pinjaman online di salah satu perkantoran, Jakarta pada Senin (14/8/2023). - Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah meminta waktu untuk bertemu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penyelidikan awal perkara inisiatif atas dugaan pengaturan atau penetapan suku bunga pinjaman kepada penerima pinjaman.

Adapun hingga saat ini, Ketua Umum AFPI 2023–2026 Entjik S. Djafar mengklaim bahwa asosiasi belum menerima surat resmi terkait penyelidikan yang dilakukan KPPU. Bahkan, AFPI menyebut pihaknya hanya melihat dari siaran pers dan membaca di pemberitaan.

“Kami sedang meminta waktu untuk ketemu [KPPU], on process. Kami belum terima surat resmi dari KPPU tentang ini. Kan mereka bilang mau ada investigasi dan sebagainya, itu yang terus terang saja belum kami terima,” kata Entjik saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/10/2023).

Meskipun AFPI belum diterima surat resmi dari KPPU, Entjik meminta waktu untuk bertemu KPPU untuk memberikan penjelasan.

“Jadi kami sedang meminta waktu untuk ketemu KPPU diharapkan sesegera mungkin. Kami akan menjelaskan tentang apa yang ada pada isi press release itu,” ungkapnya.

Nantinya, dalam pertemuan tersebut, Entjik menyampaikan bahwa AFPI akan menjelaskan besaran bunga yang saat ini ditetapkan adalah 0,4 persen per hari.

Pasalnya, KPPU dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa KPPU menemukan terdapat pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen, khususnya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari.

“Kami akan menjelaskan bahwa bunga sekarang itu bukan 0,8 persen per hari, itu data sudah lama banget, itu dua tahun lebih yang lalu itu memang 0,8 persen per hari,” ungkapnya.

Entjik menambahkan bahwa sejak dua tahun yang lalu, bunga yang ditetapkan AFPI sudah berubah dan turun menjadi 0,4 persen per hari.

AFPI pun berharap pertemuan dengan KPPU ini bisa dilaksanakan sesegera mungkin.

“Sesegera mungkin, kita lagi minta waktu. Semoga minggu depan bisa ketemu hari Senin. Kami sih ingin sesegera mungkin, secepat mungkin. Karena hal ini sudah terlalu bergulir, yang mengakibatkan masyarakat bingung, salah membaca,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper