Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Turunkan Bunga Pinjol, Ini Respons KoinWorks dan AdaKami

Begini respons KoinWorks hingga AdaKami soal kebijakan OJK yang turunkan bunga pinjaman online (pinjol).
Karyawan menunjukan aplikasi KoinWorks saat meluncurkan KoinP2P di Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Karyawan menunjukan aplikasi KoinWorks saat meluncurkan KoinP2P di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pemain financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), mulai dari KoinWorks hingga AdaKami, merespons penurunan manfaat ekonomi atau suku bunga pinjol yang dikeluarkan regulator.

Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas bunga pinjol konsumtif dan turun secara bertahap dari 0,4% per hari menjadi 0,1% per hari pada 2026, sedangkan bunga pinjol produktif juga turun menjadi 0,067% per hari pada 2026.

Perusahaan fintech P2P lending PT Sejahtera Lunaria Annua (KoinWorks) melihat penurunan bunga pinjol ini sebagai suatu kebijakan agar industri pinjol dalam negeri semakin inklusif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“KoinWorks sebagai salah satu platform finansial yang berfokus untuk pertumbuhan di sektor produktif, yaitu UMKM berkomitmen untuk mendukung hal tersebut,” kata manajemen KoinWorks kepada Bisnis, Selasa (14/11/2023).

Manajemen KoinWorks menyampaikan bahwa salah satu cara perusahaan mendukung UMKM adalah dengan memberikan bunga yang terjangkau, yaitu maksimal di 20% atau rata-rata bunga harian sebesar 0,054%.

Pasalnya, angka ini masih di bawah pangkasan bunga terbaru dari OJK. Lebih lanjut, KoinWorks menyampaikan bahwa pemangkasan bunga pinjol dinilai sebagai suatu dorongan yang membuat perusahaan harus terus berinovasi menghadirkan produk finansial yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mudah dijangkau untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM.

Sementara itu, KoinWorks memandang bahwa untuk saat ini penetapan bunga harian tersebut tidak berpengaruh pada pendapatan KoinWorks, sebab perusahaan memiliki bunga harian di bawah aturan OJK.

“Aturan terbaru yang diluncurkan OJK terkait penetapan bunga harian tidak berpengaruh terhadap revenue perusahaan saat ini, karena KoinWorks saat ini memiliki bunga harian yang masih di bawah angka yang ditetapkan oleh OJK sebagai bentuk dukungan kami untuk UMKM dengan bunga yang terjangkau,” terangnya.

Adapun, KoinWorks telah menyiapkan sejumlah strategi dengan meningkatkan inovasi produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan para user, ekspansi bisnis, dan kemitraan di berbagai sektor yang potensial.

Selain itu, KoinWorks menyatakan akan memberikan nilai tambah kepada users dengan cara menyediakan wadah edukasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan.

"KoinWorks tetap mempertahankan dan memaksimalkan produk, terutama untuk sektor produktif dan layanan finansial lainnya yang sudah ada dengan melakukan beberapa penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dari para user," ungkapnya.

Sementara itu, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyebut pihaknya masih mempelajari aturan bunga pinjol serta dampaknya terhadap bisnis perusahaan.

“Saat ini, AdaKami masih mempelajari SEOJK 19/SEOJK.06/ 2023 tentang penyelenggaraan LPBBTI yang ditetapkan tanggal 8 November yang lalu serta dampaknya terhadap terhadap bisnis,” kata Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper