Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beri Izin Usaha PT Kokonut Pialang Asuransi Pasca-Ganti Nama

OJK memberi izin usaha pada perusahaan pialang asuransi PT Kokonut Pialang Asuransi. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi izin usaha pada perusahaan pialang asuransi PT Kokonut Pialang Asuransi. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-181/PD.02/2023 tanggal 9 November 2023. 

“Anggota Dewan Komisioner OJK telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Kantata Mitra Jamindo menjadi PT Kokonut Pialang Asuransi,” tulis OJK dalam keterangan resminya dikutip Rabu (22/11/2023). 

Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan ADK OJK tersebut pada November kemarin. 

OJK mewanti-wanti PT Kokonut Pialang Asuransi untuk menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha. 

“Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya,” tulis OJK. 

Pemberian izin usaha untuk perusahaan pialang asuransi tersebut cukup menjadi angin segar bagi industri. Pasalnya, ada dua pemain pialang asuransi dalam beberapa bulan terakhir justru tumbang setelah OJK mencabut izinnya. Kedua perusahaan tersebut  PT Jakarta Inti Bersama dan PT Bintang Jasa Selaras Insurance Brokers.  

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Yulius Bhayangkara memandang tumbangnya perusahaan pialang asuransi tak terlepas dari tantangan yang dihadapi perasuransian Indonesia. Menurutnya, kelincahan dalam menjalankan usaha menjadi faktor sangat penting untuk tetap eksis di industri.

“Perubahan yang besar di perasuransian nasional menjadi salah satu faktor penting bagi pialang untuk dapat selalu beradaptasi,” kata pria yang kerap disapa Billy kepada Bisnis, Jumat (3/11/2023).

Billy menuturkan pada saat pandemi, para pialang harus merubah pola usahanya. Begitu pula saat pasca pandemi, industri pialang kembali dipaksa untuk bisa bergerak lincah dan beradaptasi mengingat sulitnya mendapatkan dukungan kapasitas yang sesuai dengan permintaan klien.

Dia menyebut biaya operasi pada dasarnya tetap ada tanpa mempedulikan tekanan berat di sisi pendapatan usaha seiring adanya perubahan. Meski demikian, Apparindo melihat beberapa pialang berhasil keluar dari tekanan karena mampu merubah fokus dan pola mengikuti kondisi pasar.

“Sebagian besar adalah pialang yang keluar dari pola sebagai transaksional menjadi konsultatif mampu beradaptasi,” ungkapnya.

Yang menarik, lanjut Billy, masih cukup banyak pemodal baru yang mencari bisnis di industri pialang. Billy mengatakan hal ini menunjukkan masih cukup banyak peluang di Indonesia, terutama di kepialangan asuransi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper