Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri asuransi memilih menempatkan mayoritas investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2022. Seperti diketahui, pada 2022, Indonesia masih dalam status pandemi akibat Covid 19, yang membuat perekonomian terhambat.
“Pada akhir tahun 2022, investasi yang ditempatkan pada Surat Berharga Negara [SBN] sebesar Rp557,6 triliun atau sekitar 38,79% dari total investasi industri asuransi,” demikian dikutip dari Laporan OJK Statistik Perasuransian 2022, Selasa (28/11/2023).
Adapun, portofolio investasi terbesar kedua terletak pada saham. Tercatat sebesar Rp238,0 triliun atau 16,56% dari total investasi ditempatkan industri asuransi.
Diikuti, investasi pada obligasi sebesar Rp204,1 triliun atau 14,20% dari total investasi industri asuransi. Menyusul investasi pada reksa dana senilai Rp185,89 triliun, serta deposito berjangka mencapai Rp175,6 triliun.
Secara keseluruhan, OJK menyampaikan total dana investasi industri asuransi Indonesia pada 2022 mencapai Rp1.437,34 triliun. Jumlah ini meningkat 5,62% dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp1.360,86 triliun.
Jika dibedah setiap sektor usaha, dana investasi terbesar dimiliki oleh Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar 44,6% atau Rp641,63 triliun. Disusul perusahaan asuransi jiwa senilai Rp543,62 triliun dengan porsi 37,8% dari total dana investasi industri asuransi.
Baca Juga
Berikutnya, perusahaan penyelenggara asuransi untuk ASN, TNI/POLRI, Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan sebesar 9,3%. Jika dilihat dari nominalnya mencapai Rp134,25 triliun pada tahun lalu.
Mengekor, perusahaan asuransi umum dengan dana investasi sebesar 6,8% atau Rp97,42 triliun, dan yang terakhir adalah perusahaan reasuransi, yakni sebesar 1,4% atau Rp20,41 trilun.