Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menurunkan bunga financial technology peer to peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mulai Januari 2024. Untuk pinjaman produktif bunga akan turun menjadi 0,1% per hari, sementara pinjaman konsumtif 0,3% per hari.
Dimulai pada 2024, apakah penurunan bunga tersebut juga berlaku untuk pinjaman yang masih berjalan? Seperti misalnya nasabah yang melakukan pinjaman bulan November 2023 dengan tenor enam bulan yang berakhir pada Mei 2024 atau melawati waktu penurunan bunga yang ditetapkan OJK.
Terkait hal tersebut, PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), salah satu penyelenggara pinjol menyebut bahwa pihaknya masih belum bisa banyak berkomentar terkait nasib nasabah yang meminjam sebelum Januari 2024 bunganya turun atau tidak. Pihaknya akan memastikan teknis tersebut setelah berdiskusi dengan tim produk.
“Kami harus cari tahu terlebih dahulu, karena itu kan sifatnya teknis banget, operasional,” kata Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss ditemui usai acara Media Gathering di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Jonathan mengatakan pihaknya juga belum bisa banyak berkomentar terkait dengan dampak yang menimpa perusahaan usai penurunan bunga. Namun yang pasti pihaknya mewanti-wanti terkait efisiensi dengan perhitungan bunga 0,3% per hari tersebut.
“Itu semua masih dipelajari, tapi yang pasti kami mau ikut aturan dari OJK,” ungkapnya.
Baca Juga
Tak hanya itu, AdaKami juga membidik penyaluran pinjaman (disbursement) sebanyak Rp12 triliun pada 2024. Angka tersebut tidak turun atau masih sama dengan target penyaluran pada tahun ini.
Direktur Utama AdaKami Bernardino M. Vega mengatakan target tersebut didorong oleh peluang bisnis P2P lending dan pertumbuhan ekonomi.
“Harapan kami tahun pemilunya mulus, jadi enggak ada gangguan. Dan sekarang kalau lihat dan indikasi sih oke aja. Masih sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Dino.
Adapun bunga pinjaman tidak hanya turun pada 2024. Bunga akan turun bertahap menjadi 0,067% per hari untuk pinjaman produktif pada 2026. Sementara pinjaman produktif turun 0,2% per hari pada 2025, dan 0,1% pada 2026. Penurunan bunga ini tentunya menjadi perhatian bagi nasabah pinjol. Terlebih tingginya bunga pinjol sempat menjadi sorotan beberapa belakangan ini.