Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim asuransi kesehatan terys meningkat. Pada sembilan pertama 2023 bahkan mencapai 32,9% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya menjadi Rp15,24 triliun.
Pada sembilan bulan pertama 2022, klaim kesehatan hanya mencapai Rp11,47 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyoroti hal tersebut dan mengidentifikasi bahwa bahwa klaim asuransi kesehatan mengalami tren peningkatan selama tiga tahun terakhir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya mempersiapkan berbagi langkah antisipasi untuk menekan rasio klaim pada asuransi kesehatan.
“Antara lain OJK akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenkes [Kementerian Kesehatan] untuk mendorong efisiensi di sektor kesehatan,” kata Ogi dalam jawaban tertulisanya dikutip Kamis (7/12/2023).
Disamping itu, lanjut Ogi, OJK juga akan mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk menandatangani Nota Kesepahaman dengan asosiasi dibidang Kesehatan untuk menciptakansektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.
OJK juga mendorong proses underwriting perusahaan asuransi agar menjalankan prinsip kehati-hatian dan mendorong aktuaris perusahaan menerapkan perhitungan kecukupan premi yang lebih memadai denganmengacu kepada asumsi-asumsi yang realistis serta menerapkanactuarial control cycle.
Baca Juga
“Selain itu, OJK akan mendorong AAJI dan AAUI untuk membentuk data base sebagai referensi dan pertukaran informasi antar anggotanya untuk mewujudkan proses underwriting dan klaim yang lebih transparan, akuntabel dan efisien,” tutup Ogi.