Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta BPJS Kesehatan Tembus 94,77% dari Total Penduduk RI

Jumlah Kesehatan mencatatkan jumlah peserta sebanyak 267,31 juta orang atau 94,77% dari total penduduk RI.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatatkan jumlah peserta sebanyak 267,31 juta per 31 Desember 2023. Angka tersebut tumbuh dibandingkan dengan posisi per 1 September 2023 yakni 262,74 juta. 

Jumlah peserta per akhir Desember tersebut mencakup 94,77% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 279,12 juta, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada semester I/2023. 

“Secara nasional, posisi 31 Desember 2023 jumlah peserta JKN [Jaminan Kesehatan Nasional] adalah 267,31 juta atau 95,77% dari total penduduk,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat dihubungi Bisnis, Senin (8/1/2024). 

David menjelaskan masih ada tujuh provinsi dari 38 provinsi yang cakupan cakupan kepesertaannya berada di bawah 95%. Beberapa di antaranya Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Maluku Utara. 

Dari tujuh provinsi tersebut, tiga diantaranya bahkan cakupan kepesertaannya hanya 90% dari total penduduk yakni Sumatera Utara, Jambi dan Kalimantan Barat. 

Untuk level Kabupaten/Kota 416 dari 514 Kabupaten/Kota kepesertaannya sudah mencakup di atas 95%. Sementara tiga kabupaten terendah adalah Kabupaten Jember 69.6%, Kabupaten Halmahera Selatan 63%, dan Kabupaten Pulau Taliabu 59.5%.

BPJS Kesehatan menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 98%, dari jumlah penduduk 276 juta pada 2024 atau bertambah 9 juta peserta. Hal tersebut sesuai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, di mana sedikitnya 98 persen dari total populasi Indonesia menjadi anggota JKN. 

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 dijelaskan bahwa tujuan kepesertaan program JKN menurut segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 111 juta pada 2023. 

Pada 2024, segmen PBI harus mencapai 113 juta kepesertaan. Sementara itu, untuk segmen non-PBI mencapai 141,46 juta pada 2023. Pada 2024, non-PBI diharapkan mencapai 161,36 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper