Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) bakal memasang target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan ketentuan target penyaluran KUR nasional tahun ini. Sejumlah strategi pun telah perseroan siapkan.
Pasalnya, penyaluran KUR sendiri menjadi upaya guna mendorong pemulihan perekonomian nasional.
“Namun, pada prinsipnya, kami berharap penyaluran KUR tahun ini dapat bertumbuh positif,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (11/1/2024)
Tercatat, hingga 31 Desember 2023, realisasi KUR BCA tercatat bertumbuh sebesar 24% secara tahunan dengan sebagian besar KUR BCA disalurkan untuk sektor perdagangan serta mayoritas di provinsi Jawa Tengah yang juga merupakan lumbung UMKM.
Ke depan, kata Hera, perseroan bakal mengoptimalkan channel penyaluran di Bank, digitalisasi, serta optimalisasi rantai pasok buyer atau mitra.
Tak hanya itu, BCA juga terus mengembangkan infrastruktur penyaluran KUR dengan adanya webform pengajuan KUR, end to end pengolahan KUR Tanpa Agunan via platform digital, serta otomasi beberapa laporan serta data untuk internal dan eksternal.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, pemerintah sempat menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp297 triliun pada 2023. Kini, pemerintah pun kembali menyiapkan anggaran subsidi untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp47,78 triliun pada 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over subsidi bunga/subsidi marjin KUR pada periode sebelumnya.
Ferry mengatakan pada 2024 pemerintah akan melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas. Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan beberapa perubahan kebijakan KUR pada 2024, dalam rangka mempertegas beberapa ketentuan yang berlaku pada kebijakan penyaluran KUR Tahun 2023.
“[Beberapa perubahan] seperti ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR,” katanya melalui keterangan resmi, beberapa pekan lalu (27/12/2023).