Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUB Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim Masuk Tahap Finalisasi

Pembentukan holding KUB antara Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim ditargetkan rampung pada tahun ini.
Bank NTB Syariah
Bank NTB Syariah

Bisnis.com, DENPASAR – Proses pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank NTB Syariah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) memasuki tahap finalisasi. Proses holdingisasi BPD ini ditargetkan rampung pada 2024.

Seperti diketahui, OJK mendorong bank daerah untuk memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun pada akhir tahun ini. Bagi pemegang saham yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan injeksi modal, diizinkan untuk membentuk kelompok usaha bank (KUB) alias holdingisasi. 

Demikian juga KUB ini, bertujuan untuk membantu Bank NTB Syariah guna memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai dengan ketentuan POJK No 12 Tahun 2020.

Bank NTB sendiri masih kekurangan modal inti di atas Rp1 triliun, opsi penambahan modal dari pemegang saham di daerah belum memungkinkan karena keterbatasan anggaran, sehingga KUB dengan Bank Jatim menjadi opsi yang disepakati oleh pemegang saham hingga DPRD NTB.

OJK juga menegaskan bank yang gagal memenuhi modal inti hingga akhir 2024, akan terancam turun dari Bank Umum atau Syariah menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

PJ Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan KUB ini ditargetkan segera rampung. "Untuk itu proses KUB bank NTB Syariah dan Bank Jatim diharapkan dapat segera tuntas sebelum Desember 2024 ini," jelas Mamiq Gita dari keterangan resminya, Rabu (17/1/2023).

PJ Gubernur NTB juga berharap KUB antara dua bank daerah ini bisa membuka pintu kerjasama yang lebih besar antara dua daerah di berbagai sektor. Apalagi Jawa Timur dan NTB dinilai bisa saling melengkapi dan saling belajar dalam pengembangan sektor ekonomi yang saling menguntungkan.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Rico Rinaldy menyebut terus mendorong KUB tersebut segera terealisasi agar modal inti Bank NTB Syariah bisa segera terpenuhi. “Kami terus mendorong agar dipercepat, karena ada deadline hingga 2024,” ujar Rico.

Jika terealisasi, Bank Jatim akan mengakuisisi 100 miliar lembar saham Bank NTB Syariah, nilai tersebut setara dengan 15% saham Bank NTB Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper