Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pada November 2023 tercatat sebesar 8,79%, atau stabil dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan kelompok bank, SBDK meningkat pada kelompok kantor cabang bank asing (KCBA) dan bank pembangunan daerah (BPD), masing-masing sebesar 12 bps dan 7 bps.
“Kenaikan ini diimbangi dengan penurunan SBDK pada kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) dan BUMN, masing-masing sebesar 2 bps dan 1 bps,” tulis BI dalam laporan asesmen yang dikutip Bisnis, Kamis (18/1/2024).
Pergerakan SBDK yang relatif stabil di tengah kenaikan biaya dana didukung oleh stabilitas overhead cost (OHC) dan penurunan margin keuntungan bank sebesar 4 bps.
Sementara itu, biaya dana yang tercermin dari Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) mengalami kenaikan sebesar 4 bps. Peningkatan HPDK terindikasi disebabkan kenaikan tingkat persaingan antarbank dalam menarik dana pihak ketiga (DPK) dan efek tunda (lagged effect) dari kenaikan BI7DRR di Oktober 2023
Sebagaimana diketahui, Berdasarkan SE OJK No. 9/SEOJK.03/2020 tentang “Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional,” SBDK terdiri dari tiga komponen pembentuk.
Baca Juga
Pertama, Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang terdiri dari biaya dana, biaya jasa, biaya regulasi, dan lainnya.
Kedua, biaya overhead (OHC) yang terdiri dari biaya tenaga kerja, biaya pendidikan dan pelatihan, biaya penelitian dan pengembangan, biaya sewa, biaya promosi dan pemasaran, biaya pemeliharaan dan perbaikan, biaya penyusutan asset tetap dan inventaris, serta biaya overhead lainnya. Ketiga, Margin Keuntungan, yang ditetapkan oleh bank dalam kegiatan penyaluran kredit.
Apabila dirinci, komponen HPDK mengalami peningkatan, sejalan dengan tren kenaikan biaya dana.
Secara agregat, HPDK meningkat sebesar 4 bps pada November 2023, utamanya pada kelompok BUMN dan BPD masing-masing sebesar 7 bps dan 6 bps menjadi 3,16% dan 3,91%.
Di sisi lain, HPDK mengalami penurunan sebesar 4 bps menjadi 2,86% pada kelompok KCBA, dan stabil pada kelompok BUSN di level 3,59%.
Lebih lanjut, secara agregat, margin keuntungan Bank mengalami penurunan sebesar 4 bps dalam 1 bulan terakhir menjadi 2,21%, sehingga mengimbangi kenaikan pada biaya dana yang juga meningkat sebesar 4 bps.
Penurunan margin keuntungan terjadi pada kelompok BUMN dan BUSN, masing-masing sebesar 6 bps dan 3 bps, menjadi 2,07% dan 2,39%
“Sebaliknya, kelompok KCBA) dan BPD mencatatkan kenaikan margin keuntungan masing-masing sebesar 4 bps dan 2 bps, menjadi 1,94% dan 2,25%.,” tulis BI yang dikutip Kamis (18/1/2024).
Sementara itu, secara agregat, biaya overhead (overhead cost atau OHC) perbankan tetap stabil, meskipun mengalami kenaikan pada kelompok KCBA dan BUSN dan mengalami penurunan pada kelompok BPD dan BUMN.
Lalu, biaya overhead pada kelompok KCBA dan BUSN masing-masing naik sebesar 11 bps dan 2 bps, menjadi 1,86% dan 2,90%. Sementara, biaya overhead pada kelompok BPD dan BUMN mengalami penurunan terbatas masing-masing sebesar 1 bps, menjadi 2,89% dan 3,51%.