Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkap bahwa pembelian tiket konser hingga staycation menjadi salah satu penyebab tumpukan kredit macet pinjaman online (pinjol) yang terjadi di kalangan generasi muda.
Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa tingkat konsumtif yang tinggi, konsumsi leisure, dan tidak diiringi dengan pendapatan yang memadai merupakan kombinasi yang menyebabkan kredit macet peminjam dana (borrower) muda.
Sejak akhir 2022, Huda telah memperkirakan kredit macet di usia muda di rentang umur di bawah 19 tahun dan 19–34 tahun akan mengalami lonjakan kredit macet.
“Terlebih banyak event konser hingga launching gadget yang menyebabkan permintaan penduduk usia muda ini. Jadi memang gejala kredit macetnya naik sudah ada sejak tahun 2022,” kata Huda kepada Bisnis, Senin (5/2/2024).
Terutama, lanjut Huda, ketika menjelang lebaran dan setelah akhir tahun, di mana banyak permasalahan terjadi di 3 bulan pasca lebaran dan pasca akhir tahun. “Ada yang staycation, tapi pake pinjol. Itu ada,” ujarnya.
Berdasarkan data Statistik P2P lending November 2023 yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (30/1/2024), outstanding pinjaman online (pinjol) kredit macet di atas 90 hari mencapai Rp1,66 triliun per November 2023.
Baca Juga
OJK mencatat kredit macet pinjol masih didominasi dari pinjaman perseorangan yang mencapai Rp1,24 triliun atau mengambil porsi sebesar 74,45% terhadap total pinjaman macet pada November 2023.
Dari sana, juga terlihat kredit macet di atas 90 hari mayoritas berasal dari laki-laki yang mencapai Rp689,67 miliar. Sementara, kredit macet di kelompok perempuan mencapai Rp550,53 miliar.
Jika ditelusuri lebih jauh, kalangan usia 19–34 tahun masih mendominasi tingkat kredit macet pinjol, yaitu dengan outstanding pinjaman mencapai Rp715,5 miliar. Porsi kredit macet di usia 19–34 tahun di level 57,69%.
“Jumlah rekening penerima pinjaman aktif di usia 19–34 tahun mencapai 288.226 entitas,” demikian yang tercantum dari data OJK, dikutip pada Minggu (4/2/2024).
Kemudian, kredit macet diikuti usia 35–54 tahun dengan outstanding pinjaman mencapai Rp483,65 miliar. Pada rentang usia ini, regulator mencatat ada 140.766 rekening penerima pinjaman aktif.
Berikutnya, outstanding pinjaman dengan kredit macet di atas usia 54 tahun mencapai Rp39,19 miliar dengan 13.940 penerima pinjaman aktif. Adapun, usia di bawah 19 tahun mencatat outstanding pinjaman kredit macet sebesar Rp1,86 miliar dan 1.836 penerima pinjaman aktif pada November 2023.