Bisnis.com, JAKARTA — PT KB Bukopin Tbk. (BBKP) menyiapkan dana sebesar Rp1,44 triliun untuk pelunasan utang yang akan jatuh tempo pada bulan ini atau Februari 2024.
Berdasarkan keterbukaan informasi, BBKP memiliki efek bersifat utang perusahaan yaitu Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap II Tahun 2017 yang akan jatuh tempo pada 28 Februari 2024.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa perusahaan telah menyediakan dana untuk melunasi pokok dan bunga obligasi tersebut kepada pemegang obligasi," tulis Manajemen BBKP di keterbukaan informasi pada Senin (12/2/2024).
Secara rinci, dana pelunasan yang disiapkan yakni nilai pokok utang Rp1,4 triliun. Lalu, bunga ke-28 sebesar Rp38,63 miliar. Alhasil, nilai total pelunasan sebesar Rp1,44 triliun.
Manajemen BBKP menjelaskan bahwa pelunasan tersebut akan dilakukan dan didistribusikan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran.
Sebelumnya, pada 2017 BBKP merilis Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap II Tahun 2017 senilai Rp1,4 triliun dengan tingkat bunga tetap 11% per tahun dalam jangka waktu 7 tahun.
Baca Juga
Adapun, hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi adalah idA- (Single A minus). Bertindak sebagai wali amanat dalam emisi itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI).
Selain merilis obligasi, BBKP juga gencar memperkuat permodalan melalui rights issue. Pada tahun lalu, BBKP menggelar penawaran umum terbatas (PUT) VII berupa right issue dengan tambahan dana Rp11,99 triliun pada 2023. Pemanfaatan dana tersebut di antaranya untuk ekspansi kredit berkualitas.