Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Buka Suara Kasus Pembobolan Brankas Bank Banten (BEKS) Rp6,1 Miliar oleh Karyawan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah menerima laporan atas kasus pembobolan brankas Bank Banten tersebut.
Bank Banten./dok. Laporan Tahunan
Bank Banten./dok. Laporan Tahunan

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas kasus pembobolan brankas PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) oleh oknum karyawannya sendiri dengan nilai mencapai Rp6,1 miliar. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK telah menerima laporan atas kasus tersebut. Fraud internal itu terungkap sejak kuartal III/2022 melalui mekanisme internal control yang dijalankan oleh bank. Pihak bank pun telah melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Kasus tersebut telah dibawa ke aparat penegak hukum untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan dan penahanan, serta menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"OJK memandang kasus yang terjadi menunjukkan bahwa bank telah memiliki mekanisme pengendalian internal dan menjalankan strategi anti fraud dengan cukup memadai," tutur Dian kepada Bisnis pada Selasa (13/2/2024).

Bank Banten pun menurutnya telah melaksanakan fungsi pembinaan disiplin pegawai seiring dengan upaya perbaikan yang secara konsisten dilakukan oleh manajemen bank. 

Adapun, ia menilai kasus tersebut memang akan memberi dampak terhadap kinerja keuangan. "Secara finansial kerugian akibat fraud tersebut telah pula tersaji dalam kondisi keuangan bank," katanya. Meskipun, ia mengatakan saat ini kinerja keuangan Bank Banten menunjukkan tren perbaikan.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan kasus tersebut bergulir seiring dengan upaya bersih-bersih Bank Banten. Dalam kasus tersebut, Bank Banten telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dengan hormat kepada pelaku per awal Desember 2022.

Bank Banten pun menetapkan kewajiban kepada pelaku untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten. Namun, pelaku tidak kooperatif dan tidak menunjukkan komitmen pengembalian dana. Alhasil, kasus bergulir di Kejaksaan Tinggi Banten. 

Busthami menjelaskan bahwa kasus yang terjadi itu sama sekali tidak memengaruhi kegiatan bisnis, operasional dan pelayanan perbankan Bank Banten. Perseroan pun memastikan simpanan nasabah di Bank Banten aman.

"Semua berjalan normal. Seluruh dana nasabah yang disimpan di Bank Banten dalam keadaan aman," ujarnya. Bank Banten pun memastikan bahwa tidak ada satupun nasabah, baik perorangan maupun perusahaan/institusi, yang dirugikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper