Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi berbentuk mutual, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyampaikan bahwa pembayaran klaim kepada pemegang polis masih tetap berlanjut dan dilakukan setiap pekan.
Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah menyampaikan bahwa pembayaran klaim perusahaan asuransi berbentuk mutual itu kini memprioritaskan penyelesaian klaim nominal Rp5 juta.
Hery menyampaikan bahwa pembayaran klaim yang sudah setuju dengan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) sebesar Rp177 miliar dengan 59.962 pemegang polis per 22 Maret 2024.
“Jumlah tersebut terus bertambah karena pembayaran dilakukan setiap minggu,” ujar Hery kepada Bisnis, Selasa (26/3/2024).
Di sisi lain, Hery mengungkapkan bahwa optimalisasi aset AJB Bumiputera 1912 terus berproses.
Sayangnya, perusahaan yang berdiri sejak 1912 itu tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait jenis aset yang tengah dalam masa penawaran.
Baca Juga
“Prosesnya ada yang dalam penawaran dan ada yang sudah hampir final, kami info setelah final,” ungkapnya.
Perlu diketahui, AJB Bumiputera 1912 melakukan perubahan atau revisi atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), salah satunya dengan optimalisasi aset properti menjadi asset liquid, penyelesaian outstanding klaim, dan efisiensi operasional.
Selain itu, AJB Bumiputera 1912 juga melakukan perubahan strategi penjualan produk baru 2024.
Hery menuturkan bahwa perubahan yang dilakukan adalah rencana penerimaan premi income dan optimalisasi aset untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Adapun, untuk optimalisasi aset, skema yang dilakukan AJB Bumiputera 1912 adalah dengan melakukan penjualan aset yang tidak produktif menjadi liquid asset.