Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengumumkan perubahan besaran suku bunga dasar kredit (SBDK) atau prime lending rate terbaru per 31 Maret 2024.
Berdasarkan pengumuman yang dibagikan perseroan dalam harian Bisnis Indonesia edisi Senin (1/4/2024), BBTN menetapkan suku bunga dasar kredit pada hampir seluruh jenis segmen bisnis kecuali kredit mikro.
Secara lebih rinci, SBDK pada segmen kredit korporasi, kredit ritel dan kredit konsumsi non KPR tidak mengalami perubahan, di mana masing-masing sebesar 8,05%; 8,30%; dan 8,80% per tahun.
Sedangkan, SBDK atas kredit konsumsi khusus pada segmen kredit pemilikan rumah (KPR) mengalami kenaikan, dari sebelumnya 7,30% per 31 Desember 2023, menjadi 7,40% per 31 Maret 2024.
Manajemen BTN menjelaskan bahwa SBDK tersebut digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Sebagai catatan, SBDK tersebut belum memperhitungkan sejumlah komponen estimasi premi risiko yang besarannya tergantung pada penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Baca Juga
"Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK," jelas manajemen dikutip Senin (1/4/2024)
Lebih lanjut dijelaskan, kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
"Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank dan atau website bank," pungkas manajemen.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyebut saat ini perseroan tidak hanya fokus pada penurunan suku bunga KPR, namun juga memastikan terkait angsuran KPR dalam periode lima tahun pertama lancar.
“Paling penting bagaimana bukan hanya [membuat] bunga turun, tapi lima tahun pertama [angsuran terjaga tepat waktu] karena itu masa paling kritis dia [nasabah] mampu mengangsur, itu [angsuran] yang dibuat harus feasible di sini,” ujarnya pada awak media pekan lalu, (3/3/2024)
Lebih lanjut, Nixon sendiri menilai suku bunga KPR sendiri terus mengalami penurunan. Dia juga menjelaskan dalam realitasnya, hampir semua KPR saat ini mengadopsi bunga promo.
Alhasil, dengan kondisi tersebut, perseroan justru memilih untuk memastikan bahwa selama lima tahun pertama, peminjam dapat mengelola angsuran dengan baik seiring dengan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR)
“Ini karena kelompok muda diperkirakan akan mengalami peningkatan pendapatan dalam lima tahun ke depan," ujarnya.
Bahkan, Nixon juga sempat menyinggung meski suku bunga acuan dari BI juga belum turun, akan tetapi bisnis KPR yang menjadi andalan BBTN tidak terlalu terdampak dinamika suku bunga.
“Selama kenaikan suku bunga ini, kita berupaya KPR tidak kita naikkan, kita bertahan tidak menaikkan, hingga compliance dari masyarakat akibat dari inflasi kenaikan bunga, jauh lebih sedikit hampir enggak ada. Jadi, kita masih kuat untuk tidak menaikan suku bunga kredit,” ujarnya beberapa waktu lalu