Bisnis.com, JAKARTA -- Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pascalebaran 2024 diperkirakan akan mengetat pada Mei mendatang.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan semula peningkatan jumlah simpanan perbankan terdorong pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang terjadi sebelum lebaran,
“Karena sebagian besar nilai THR akan didistribusikan pemberi kerja melalui rekening bank,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (16/4/2024)
Namun, dia menyebut, lambat laun simpanan tersebut akan tergerus saat digunakan penerima THR untuk pembelanjaan lebaran.
Arianto menuturkan tak jarang beberapa perusahaan mengambil kebijakan pembayaran THR dan gaji Maret yang dipercepat, sehingga masa tunggu penggajian berikutnya yakni April akan makin panjang, yang pada akhirnya berdampak pada berkurangnya simpanan DPK perbankan pascalebaran
“[Semuanya] akan mencapai kesetimbangan normal pada Mei dan seterusnya,” imbuhnya.
Baca Juga
Lebih lanjut dirinya mencatat, pascalebaran, DPK individu kerap mengalami penurunan karena pembelanjaan lebaran diluar hari normal dan pembayaran tagihan-tagihan. Meski begitu, dia menyebut penurunan ini bersifat sementara
Sebaliknya, pascalebaran, DPK korporasi justru mengalami peningkatan karena penerimaan pembayaran alias tagihan dari pelanggan dan pencairan pinjaman oleh debitur korporasi untuk memenuhi kebutuhan operasional. Serupa, kata dia, peningkatan ini juga bersifat sementara
Sebelumnya, Arianto sempat menyebut bahwa secara umum terjadi peningkatan jumlah simpanan pada momen Ramadan karena tradisi pembagian THR di 14 hingga 20 hari jelang lebaran
Di mana, peningkatan simpanan ini terjadi pada masyarakat pekerja dengan penghasilan menengah ke atas. Sedangkan, penurunan terjadi pada segmen pemberi kerja
“Demikian pula [penurunan simpanan terjadi] pada masyarakat berpenghasilan rendah yang justru menunggu momen Ramadan sebagai bulan belanja,setelah menabung pada bulan-bulan sebelumnya,” ujarnya pada Bisnis beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, pada Februari 2024 DPK perbankan tumbuh 5,66% yoy menjadi Rp8.441 triliun dari tahun sebelumnya yang tumbuh 8,18% yoy.
Pertumbuhan DPK ditopang KBMI 4 yang tumbuh 7,88% yoy, meskipun melambat dari 9,78% yoy serta KBMI 1 yang tumbuh 4,85% yoy atau naik dari 3,96% yoy pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis DPK, pertumbuhan DPK didorong oleh Deposito yang tumbuh meningkat yaitu 5,35% yoy dari 4,85% yoy pada tahun sebelumnya serta Giro yang tumbuh 7,33% yoy meskipun melambat dari 16,20% yoy.
Adapun, pertumbuhan deposito yang meningkat sejalan dengan kenaikan suku bunga sedangkan pertumbuhan giro yang masih cukup tinggi sejalan dengan pertumbuhan kredit. Pertumbuhan DPK di tahun 2024 diperkirakan meningkat pada kisaran 7-9% meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut perlambatan ini menunjukkan adanya preferensi penggunaan dana internal korporasi untuk kebutuhan operasional dan ekspansi perusahaan.
“Selain itu, perlambatan DPK juga disebabkan penggunaan dana atau simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pascapandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan [DPK] ke alternatif investasi lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/4/2024)
Adanya perlambatan DPK pada tahun lalu juga terjadi karena beberapa faktor, seperti high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi.