Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga di tengah memanasnya konflik Timur Tengah, yakni antara Iran vs Israel.
Terjaganya sektor jasa keuangan RI sendiri, lantaran adanya permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global.
“Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan,” tulis OJK dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024)
Di tengah peningkatan ketidakpastian tersebut, OJK juga menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik, terlihat dari sejumlah indikator, seperti pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5%.
Kemudian, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus serta cadangan devisa yang memadai hingga masih tersedianya ruang fiskal.
Lebih lanjut, OJK mencatat sampai dengan Februari 2024, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas.
Baca Juga
Misal, surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06% dari total surat berharga yang dimiliki perbankan, sementara asuransi dan Perusahaan Pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
Sementara itu di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2% dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen.
“Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1% dari total aset perbankan,” demikian isi laporan OJK.
Ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai, mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di Kawasan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Netto (PDN) Perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah threshold, yakni 1,67% dengan threshold 20%, serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.
Namun, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki terpaan tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.
Bahkan, OJK meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.
“OJK terus berkoordinasi dengan Anggota KSSK serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu,” lapor OJK.