Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan digitalisasi makin digencarkan pada kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna menjawab kebutuhan pasar
Deputi Komisioner Internasional, APU-PPT, dan Daerah OJK Bambang Mukti Riyadi pun menilai selain menjadi peluang pasar, digitalisasi juga menjadi kewajiban dalam menghadapi persaingan perbankan saat ini.
“Khususnya BPD, bisa mengoptimalkan peluang tadi. Misalnya jadi satu kesatuan lewat Kelompok Usaha Bersama [KUB]. Karena bicara digitalisasi ada persyaratan yaitu kapasitas untuk menjadi digitalisasi. KUB bagian dari mengonsolidasikan BPD supaya bisa berperan dalam konteks digitalisasi, agar tidak tersingkir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/4/2024)
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi mengatakan digitalisasi ini memang penting untuk mendorong kinerja BPD.
Digitalisasi dianggap sebagai ‘senjata’ dalam menghadapi persaingan bisnis dengan bank-bank besar. Dengan kapital yang dimilikinya, bank besar lebih leluasa mengembangkan teknologi yang lebih canggih.
“Tapi itu tak membuat kita putus asa, kita pun harus ikut melakukan digitalisasi,” ucapnya.
Baca Juga
Hanya saja, kata Babay, transformasi digital dalam tubuh BPD bukan hanya teknologi semata, tapi harus dibarengi transformasi people dan talent.
Sebagai informasi, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Sumut memang menggelar Seminar Nasional BPD se-Indonesia bertajuk “Peran Digitalisasi Keuangan Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah” pada Rabu, 24 April 2024.
Lebih lanjut, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Yuddy Renaldi menyebut penerapan digitalisasi di bank daerah juga sangat dibutuhkan dalam mendukung program masing–masing pemerintah daerahnya.
“Dengan begitu, kegiatan ekonomi akan meningkat, yang ujungnya berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah sehingga pertumbungan ekonomi pun turut meningkat,” ucapnya
Adapun, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Provinsi Sumatera Utara IGP Wira Kusuma menjelaskan sejauh ini pemerintah daerah (pemda) di Sumatra telah meningkatkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dibanding nasional, wilayah Sumatra berada di atas rata-rata jumlah Pemda Digital.
Sumatra berada di peringkat ke-2 nasional dengan indeks ETPD tertinggi. Indeks ETPD Sumatra tumbuh signifikan, dari tahun 2022 yang berada di level 75%, naik menjadi 93,9% pada 2023.
Berdasarkan pemerataan indeks ETPD terhadap penerimaan pajak dan retribusi dari tahun 2021 hingga 2023, terdapat hubungan positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemda dengan kategori digital mengalami pertumbuhan PAD yang lebih tinggi dibandingkan pemda dengan kategori maju,” ungkapnya