Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Wanti-Wanti Modus Penipuan Investasi Bunga Tinggi, Cek Datanya!

DPR menyoroti kasus penipuan investasi atau investasi bodong dengan iming-iming bunga tinggi sudah sering terjadi.
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca
Ilustrasi investasi bodong/Goodtimes.ca

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming bunga tinggi sudah sering terjadi. Sayangnya masih banyak masyarakat yang tergiur dan menjadi korban penipuan.

Terbaru, menanggapi kasus penipuan investasi yang dilakukan oknum karyawan Bank BTN, anggota Komisi XI DPR RI, Junaidy Auly, meminta korban penipuan untuk menempuh jalur hukum, sekaligus untuk mengungkap kasus penipuan jauh, apakah penipuan tersebut hanya melibatkan oknum pegawai Bank BTN atau ada keterlibatan pihak lain.

Junaidy pun mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap investasi bodong dan transaksi bisnis yang mencurigakan serta jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan suku bunga tidak wajar.

"Kasus penipuan investasi bodong terus saja terjadi. Kerugian korbannya pun cukup besar mencapai miliaran rupiah," kata Junaidy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

Menurutnya, tawaran keuntungan tinggi dan cepat menjadi pemicu kecerobohan para korban investasi bodong. Selain faktor tersebut, rendahnya literasi keuangan pada sebagian masyarakat juga membuat para penjahat keuangan mudah melancarkan aksinya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan terungkapnya penipuan investasi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan nilai kerugian mencapai Rp106 triliun. Ini menjadi salah satu kasus terbesar di Indonesia.

“Jangan mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” ujarnya.

Lebih lanjut, Junaidy mengatakan masyarakat sebaiknya memanfaatkan layanan pengaduan OJK untuk mengecek apakah penawaran investasi itu aman atau tidak. Pasalnya, regulator tersebut berkewajiban menjelaskan mana investasi yang benar, jenis transaksi yang benar dan aman, serta mana pinjol yang legal.

“Karena memang OJK bertugas untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan,” ucapnya

Sebelumnya, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menjelaskan kasus penipuan investasi merupakan kejahatan perbankan yang terjadi karena pemilik dana tergiur ASW yang menawarkan suku bunga tinggi yakni 10% setiap bulannya. Padahal, BTN tidak pernah memberlakukan suku bunga sebesar itu.

Selain itu, proses pembukaan rekening tidak sesuai dengan ketentuan bank. Menurut Ramon, para pemilik dana tidak pernah datang ke bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM.

“Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW. Namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti," papar Ramon.

Ramon menegaskan bahwa BTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga sebesar 10% per bulan dan telah memecat kedua oknum tersebut.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh penawaran bunga tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Mengenai tudingan ada dana nasabah yang raib, Ramon menyebut tidak ada dana nasabah yang raib atau hilang di BTN, sedangkan oknum pegawai terlibat sudah dikeluarkan dengan tidak hormat dan divonis hukuman oleh pihak berwenang.

“Bahkan kami yang melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Kami proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai BTN ke Polda Metro Jaya, sejak 6 Februari 2023, terkait penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper