Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mega Syariah optimistis permintaan KPR atau pembiayaan pemilikan rumah (PPR) berada dalam tren yang positif di tengah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate menjadi 6,25%
Sebagaimana diketahui, suku bunga yang menanjak ini mampu mengerek tingkat suku bunga pinjaman, termasuk kredit yang menerapkan suku bunga floating seperti kredit pemilikan rumah (KPR). Naiknya suku bunga ini diperkirakan akan berdampak pada permintaan KPR.
Meski demikian, Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatnika Budi menilai pembiayaan perumahan bakal tumbuh signifikan. Perseroan menargetkan pertumbuhan PPR pada 2024 dapat mencapai 50% secara tahunan.
“Hal ini lantaran produk pembiayaan rumah dari Bank Mega Syariah menawarkan angsuran tetap yang tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga BI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).
Raksa mengatakan produk PPR dari Bank Mega Syariah yang bernama Flexi Home memiliki akad sesuai prinsip syariah dengan angsuran tetap dari awal pembiayaan hingga lunas. Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah mengenai besaran angsuran yang harus dibayarkan.
Selain itu, katanya, KPR/PPR juga masih diminati seiring dengan tingginya tingkat kesenjangan antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan rumah yang telah dibangun (backlog) atas kepemilikan rumah di Indonesia.
Baca Juga
“Tren kenaikan suku bunga memang dirasakan cukup berdampak kepada minat masyarakat dalam pembiayaan properti, namun potensi PPR masih sangat tinggi, hal ini dibuktikan dengan data backlog perumahan dan peta makro ekonomi untuk industri properti,” ungkap Raksa.
Di tengah suku bunga yang sedang tinggi, dia pun mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk pembiayaan rumah. Salah satu yang harus diperhatikan adalah bunga angsuran atau margin yang ditawarkan.
“Masyarakat bisa memilih produk pembiayaan rumah dari bank syariah yang mempunyai angsuran tetap dan margin yang bersaing,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur punya cicilan KPR, hal yang bisa dilakukan agar tidak terjerat bunga tinggi adalah dengan melakukan take over (pengambilalihan) KPR ke bank lain dengan margin yang lebih rendah.
“Meski demikian nasabah tidak boleh sembarangan dalam melakukan take over KPR, perlu diperhatikan juga biaya-biaya yang muncul saat proses take over,” ujarnya.
Adapun, saat ini Bank Mega Syariah memberikan Special Price selama tahun 2024 yang cukup kompetitif untuk kebutuhan nasabah. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan lebih dari 100 developer di seluruh Indonesia.