Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank JTrust (BCIC) Lepas dari 'Tato' Notasi Khusus L BEI

PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) telah keluar dari daftar emiten bank yang mendapatkan notasi khusus L dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Karyawati melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank JTrust di Jakarta, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank JTrust di Jakarta, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) telah keluar dari daftar emiten bank yang mendapatkan notasi khusus L dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Ini berdasarkan data notasi khusus BEI per 8 Mei 2024

Sebagai informasi, BCIC mendapatkan notasi L pada Rabu (17/4/2024), lantaran perusahaan belum menyampaikan laporan keuangannya pada BEI,  di mana perusahaan terakhir menyampaikan laporan keuangannya pada kuartal III/2023.

Adapun, saat ini BCIC diketahui telah merilis kinerja keuangan pada 7 Mei 2024. Perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp44,02 miliar dalam pada kuartal I/2024. 

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai mengatakan katalis dalam peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar Rp26,1 triliun dari sebelumnya Rp20,05 triliun atau tumbuh 30,15% yoy. Pada perolehan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh menjadi Rp33,53 triliun dari Rp25,46 triliun atau sebesar 31,69% yoy 

Segmen Corporate Banking, Commercial & SME serta Business Linkage pun menjadi penopang utama pertumbuhan kredit J Trust Bank. 

“Ekspansi kredit J Trust Bank dilakukan secara selektif,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (10/5/2024)

Artinya, seiring dengan pencabutan notasi khusus Bank JTrust, meninggalkan lima emiten bank lainnya, satu diantaranya yakni PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) yang juga mendapatkan notasi L

Corporate Relation Department Head KB Bank Adi Pribadi mengatakan keterlambatan dalam pelaporan keuangan dikarenakan hingga saat ini proses audit masih berjalan. 

“Kami upayakan untuk dapat menyampaikan laporan keuangan dalam waktu dekat,” ujarnya pada Bisnis, Kamis (18/4/2024)

Sementara, empat lainnya yaitu PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS), PT Bank of India Indonesia Tbk. (BSWD), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) dan PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) mendapat notasi X yang berarti perusahaan tercatat dicatatkan di papan pemantauan khusus.

Sebagai informasi, saat ini terdapat 263 emiten dari sebelumnya terdapat 258 emiten yang mendapatkan notasi khusus dari BEI per 8 Mei 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper