Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah demi mengajak seluruh pemegang polis yang belum ikut untuk dapat mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Langkah tersebut dilakukan melalui upaya 'jemput bola' dengan menghubungi kembali para pemegang polis yang belum ikut Program Restrukturisasi Jiwasraya.
"Tujuan dari upaya ini ialah untuk kembali menyosialisasikan Program Restrukturisasi Jiwasraya kepada para pemegang polis yang belum ikut. Harapannya, seluruh pemegang polis yang belum ikut dapat segera mendaftar dan terhindar dari potensi kerugian menyusul kondisi negative equity perusahaan," ujar Plt. Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso, Rabu (15/5/2024).
Sehubungan dengan upaya 'jemput bola', Mahelan menjelaskan jajarannya juga telah menyiapkan sejumlah kanal komunikasi meliputi situs resmi, surel, hingga kontak pusat layanan.
Melalui langkah 'jemput bola' ini, Mahelan pun berharap seluruh pemegang polis dapat mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
"Semoga langkah ini juga dimaknai sebagai bentuk komitmen sekaligus langkah konkret manajemen dalam rangka menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki para pemegang polis," imbuh Mahelan.
Baca Juga
Sampai dengan 31 Desember 2023, Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 99,7% pemegang polis dari seluruh pemegang polis Jiwasraya. Rinciannya, 6.327 polis dari kategori korporasi, 291.071 polis dari kategori ritel, dan 17.339 polis dari kategori bancassurance.
Mahelan mengatakan dalam waktu dekat jajarannya akan kembali menghubungi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Jajarannya pun siap memberikan pelayanan mulai penjelasan mengenai manfaat Program Restrukturisasi Jiwasraya; perhitungan terkait pemberiaan manfaat setelah para pemegang polis mengikuti program; hingga mekanisme administrasi yang diperlukan untuk mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Tentang Program Restrukturisasi Jiwasraya Program Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan program penyelamatan manfaat polis dalam rangka menghindari potensi kerugian besar yang akan dialami pemegang polis. Hal ini dilakukan menyusul kondisi likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.