Bisnis.com, JAKARTA — Unit Usaha Syariah (UUS) PT AIA Financial mencatat surplus dana tabarru sebanyak Rp9,26 miliar sepanjang 2023. Angka tersebut meningkat 97,54% secara tahunan apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), yakni Rp4,69 miliar pada 2022.
Dikutip dari laporan keuangan asuransi syariah AIA yang tayang di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu (29/5/2024) pendapatan asuransi yang diperoleh perseroan pada 2023 mencapai Rp10,8 miliar. Angka tersebut turun 32,5% (yoy) dibandingkan dengan pada 2022 yang mencapai Rp16,06 miliar.
Sementara itu beban asuransi yang ditanggung turun 21,55% menjadi Rp15,1 miliar pada 2023. Adapun, beban asuransi yang ditanggung asuransi syariah AIA mencapai Rp19,3 miliar pada 2022.
Unit syariah AIA masih mengalami defisit underwriting sebanyak Rp4,3 miliar pada 2023. Di sisi lain, laba asuransi syariah AIA mengalami penurunan sebanyak 44,1% yoy menjadi Rp38,3 miliar dari sebelumnya Rp68,74 miliar.
Modal disetor unit syariah AIA mencapai Rp100 miliar. Sementara jumlah asetnya mencapai Rp1,7 triliun yang mana turun 25,8% yoy dari sebelumnya Rp2,3 triliun.
Rasio tingkat solvabilitas dana tabarru dan dana tanahud mencapai 3.146%. Sementara rasio tingkat solvabilitas dana perusahaan yakni 12.584%.