Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) telah menjalankan transaksi afiliasi dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas). Transaksi tersebut terkait dengan pembelian tanah untuk memperluas kantor cabang.
Berdasarkan keterbukaan informasi, BTN menjalankan transaksi afiliasi dengan Perumnas pada 25 Juni 2024. Objek transaksi adalah sebidang tanah yang berlokasi di jalan Letjen Hertasning No. 1, Kelurahan Kassikassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan luas 637 meter persegi. Tanah tersebut terdaftar atas nama Perumnas. Adapun, nilai transaksi atas objek transaksi adalah sejumlah Rp12,99 miliar.
BTN menjalankan transaksi afiliasi tersebut karena objek transaksi berlokasi tepat di sisi belakang dan samping BTN Kantor Cabang Panakkukang.
"Transaksi ini dilakukan untuk memperluas gedung BTN Kantor Cabang Panakkukang sehingga dapat mendorong dan meningkatkan pengembangan bisnis perseroan serta memberikan layanan yang lebih optimal kepada nasabah perseroan," tulis Manajemen BTN di keterbukaan informasi pada Rabu (26/6/2024).
Direksi BTN menyatakan bahwa transaksi ini telah melalui prosedur transaksi afiliasi. Direksi dan Dewan Komisaris BTN, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama juga menyatakan bahwa transaksi tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material.
Adapun, antara BTN dan Perumnas memiliki hubungan afiliasi karena dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama yaitu Negara Republik Indonesia, sehingga memenuhi kriteria afiliasi.
Baca Juga
BTN sendiri merupakan bank BUMN yang saat ini dikendalikan oleh negara dengan porsi kepemilikan 60%. Perusahaan merupakan bank yang fokus memberikan layanan pembiayaan perumahan. Sementara, Perumnas merupakan BUMN yang bergerak di bidang pengembangan perumahan.