Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN) akan menjalankan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS). Adapun, modal yang harus tersedia bagi bank hasil spin off itu nantinya mencapai Rp6 triliun.
Mengacu Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai porsi 50% terhadap total nilai aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.
Adapun, UUS BTN yakni BTN Syariah telah membukukan aset Rp54,8 triliun pada kuartal I/2024, naik 17,9% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan BTN telah mempersiapkan langkah spin off BTN Syariah, termasuk modal bagi bank umum syariah hasil spin off itu nantinya.
"Kami siapkan spin off UUS Rp1,5 triliun-Rp6 triliun untuk total capital," kata Nixon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024).
Baca Juga : Fix! BTN (BBTN) Batal Akuisisi Bank Muamalat |
---|
Modal tersebut disiapkan BTN agar bank hasil spin off tersebut masuk ke dalam kategori minimal kelompok bank dengan modal inti (KBMI) II.
"Sekarang sih di kami sudah ada Rp4 triliun ya, tapi kan karena masih UUS, bukan dicatat sebagai modal, hanya seakan-akan kami taruh duit di UUS, seakan-akan. Jadi mungkin nambahnya enggak banyak, paling Rp1 triliun," tutur Nixon.
Berdasarkan timeline, penyediaan modal bagi bank hasil spin off bank syariah BTN dilakukan pada semester I/2025.