Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam daftarkan 3.500 Nelayan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Perikanan Batam Yudi Admajianto telah melakukan pendataan dan menganggarkan bantuan untuk Nelayan kecil se Kota Batam mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan didukung oleh alokasi anggaran setiap tahun yang bersumber dari APBD Kota Batam.
Besar iuran yang dibayarkan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.500 nelayan mencapai Rp 930 juta per tahun untuk dua jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JkM).
Program ini merupakan kegiatan lanjutan dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang telah dimulai sejak tahun 2023 lalu.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan proteksi keamanan, kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Ini lah bentuk perhatian Pemko Batam untuk membantu kesejahteraan nelayan. Ke depan kami bersama nelayan akan terus memetakan kebutuhan nelayan, agar bisa meningkatkan pendapatan hasil tangkapan ikan mereka,” ucap Yudi.
Menurutnya dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Nelayan dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga dapat meningkatkan hasil tangkapannya menjadi lebih optimal.