Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Pasien Cuci Darah setelah BPJS Kesehatan dan RS Muhammadiyah Bandung Putus Kerja Sama

Manajemen RS Muhammadiyah Bandung menjelaskan tentang nasib pasien cuci darah di rumah sakitnya setelah putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen RS Muhammadiyah Bandung menjelaskan tentang nasib pasien cuci darah di rumah sakitnya setelah putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui, RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan tak akan lagi bermitra per hari ini, Kamis 1 Agustus 2024.

Dinas Kesehatan Kota Bandung mengatakan jka pasien dengan menggunakan layanan BPJS kesehatan yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah tidak perlu khawatir.

Sebab, pasien yang masih dalam perawatan di RS Muhammadiyah akan dirujuk ke berbagai rumah sakit yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, pasien cuci darah akan diberi waktu hingga akhir bulan untuk mencari RS baru yang melayani hemodialisa dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas RS Muhammadiyah, Awan Setiawan, seperti dilansir dari lama resmi Pemerintah Kota Bandung.

Awan menurutkan, BPJS Kesehatan untuk layanan umum akan diberhentikan mulai dari 1 Agustus. Sedangkan untuk pasien cuci darah dimulai 31 Agustus mendatang.

Selain atas keputusan bersama, alasan lainnya, RS Muhamadiyah akan melakukan pembenahan internal.

"Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, kami fokus intropeksi kami memperbaiki diri agar rumah sakit lebih baik lagi," katanya.

Awan juga menyampaikan jika saat ini rumah sakit tengah fokus melayani pasien termasuk mendistribusikan pasien ke rumah sakit lain agar tetap menggunakan BPJS Kesehatan.

Apalagi khusus untuk pasien cuci darah yang relatif rumit.

"Biasanya dirujuk ke faskes yang lain, itu dalam kondisi normal rujukan berlaku dan saat ini memang kami distribusikan ke faskes lain," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper