Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa besaran aset dana pensiun naik sebesar 7,58% pada semester I/2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebut bahwa persentase itu merupakan perbandingan secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Untuk industri dana pensiun, total aset per Juni 2024 tumbuh sebesar 7,58% year-on-year dengan nilai sebesar Rp1.448,28 triliun,” katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) secara virtual, Senin (5/8/2024).
Baca Juga
Dalam paparannya, jumlah itu diperoleh dari jumlah peserta dana pensiun sebanyak 28,39 juta orang. Selain itu, total aset tersebut terdiri dari aset program pensiun sukarela yang mencatatkan pertumbuhan 3,91% yoy dengan nilai Rp372,70 triliun.
Ogi kemudian menyebut bahwa program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,91% yoy dengan total aset mencapai Rp1.075,58 triliun.
Sementara itu, pihaknya juga mencatatkan pertumbuhan nilai aset pada perusahaan penjaminan. “Pada perusahaan penjaminan, nilai aset tumbuh 8,01% yoy, dengan nilai mencapai Rp47,29 triliun pada Juni 2024,” pungkas Ogi.